MEDAN, KOMPAS.com- Kereta api berpenumpang 317 orang menabrak truk mogok di perlintasan di KM 44+300, Jalan antara Stasiun Perbaungan-Lidah Tanah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (19/3/2024).
Truk tersebut mogok di tengah rel setelah menerobos palang pintu perlintasan.
Dari foto yang diterima Kompas.com, setelah tabrakan bagian depan kereta api hancur hingga tidak berbentuk.
Baca juga: Sebelum Mogok, Truk yang Ditabrak Kereta Api di Sergai Terobos Palang Pintu
Hanya bagian depannya saja yang rusak, bagian belakang tidak mengalami kerusakan serius.
Kereta Api jurusan Kota Medan-Tanjung Balai selanjutnya dievakuasi menggunakan lokomotif penolong.
"Barang bukti kereta api yang dimaksud, kini dibawa ke Stasiun Medan," ujar Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Sementara truk yang tertabrak juga mengalami kerusakan di bagian sampingnya, dan kini diamankan di Polres Sergai.
Meski tidak ada korban jiwa, masinis dan asistennya mengalami sejumlah luka.
"Masinis bernama Zulfikar mengalami luka robek di dagu dan berobat di RSU Sultan Sulaiman. Lalu asisten masinis Sanjaya mengalami luka di lutut kaki dan juga dibawa ke RSU Sultan Sulaiman," ujar Edward.
Baca juga: Kronologi Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Sergai, Sopir Terobos Palang Pintu dan Kabur
Edward mengatakan saat terjadinya kecelakaan ini sopir truk sempat turun dari kendaraannya lalu melarikan diri. Polisi kini masih mencari sopir tersebut.
"Pengemudi truk tronton masih dalam penyelidikan," ujar Edward.
Sebelumnya, Manager Humas Divre I SU, Anwar Solikhin mengatakan kecelakaan terjadi, sekitar pukul 20.24 WIB.
Mulanya KA Putri Deli datang dari arah Kota Medan menuju Kota Tanjung Balai, lalu hendak melintasi lokasi kejadian.
"Pada saat KA (Kereta Api) melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan (kecelakaan)," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/2/2024).
Baca juga: Bus Pariwisata Tabrak 3 Rumah, Truk dan 2 Sepeda Motor di Malang, Satu Orang Tewas
Terkait insiden ini Anwar juga menegaskan, PT KAI juga akan menuntut ganti rugi ke truk tersebut.
"Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan (kecelakaan) tersebut. Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku,'' tutup Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.