MEDAN, KOMPAS.com- Seorang pemuda berinisial F (28) tewas setelah ditangkap polisi di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, karena dugaan kepemilikan narkoba.
Peristiwa ini membuat sejumlah warga sempat mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kota Pinang dengan membawa keranda mayat F sebagai bentuk protes.
Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, F ditangkap pada Rabu (20/3/2024) karena diduga memiliki sabu.
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Istri Saat Selingkuh, Propam Turun Tangan
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan.
"Ketika diamankan, F diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu seberat 0.25 gram," ujar Maringan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/3/2024).
Lalu saat hendak dibawa ke kantor polisi, F sempat meronta-ronta dan berteriak sehingga polisi sempat diadang warga setempat.
Namun setelah mendapat bantuan dari personel Kepolisian Sektor Kota Pinang, akhirnya F dapat diamankan.
Selanjutnya, polisi menginterogasi F di Ruang Binmas Polsek Kota Pinang.
Baca juga: Kasus Salah Tangkap di Bogor, 7 Anggota Polsek Cileungsi Diperiksa Propam
Namun saat akan dibawa ke Polres Labusel, tiba-tiba F lemas dan sesak napas. Dia lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pinang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan F meninggal dunia," kata Maringan.
Terkait insiden ini, empat polisi yang menangkap F kini dalam proses pemeriksaan Propam.
"Jika nantinya kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Maringan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang