KOMPAS.com - Anggota Polrestabes Medan, Brigadir MSZ, yang ditangkap pada Sabtu (10/2/2024), karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam, meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, mengatakan, Brigadir MSZ meninggal dunia di RS Bhayangkara TK II Medan dan bukan di dalam sel saat penahanan.
Baca juga: Duduk Perkara TNI AL Bentrok dengan Brimob di Sorong yang Berakhir Damai
"Benar, yang bersangkutan meninggal dunia di RS Bhayangkara," kata Teddy, Senin (15/4/2024).
Baca juga: Viral, Video WNA di Bali Naik Motor Masuk Jalan Tol, Ini Kata Jasa Marga
Belum dijelaskan kapan personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan itu meninggal dunia.
Namun, dari informasi yang dihimpun, Brigadir MSZ meninggal pada Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 21.45 WIB.
Teddy mengatakan, anak buahnya meninggal karena diabetes, penyakit yang sudah lama dideritanya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir MSZ ditangkap petugas Paminal Polrestabes Medan di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/2/2024) dini hari.
Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin, dan uang tunai.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ditangkap 2 Bulan Lalu saat Edarkan Narkoba, Personel Polrestabes Medan Dinyatakan Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.