MEDAN,KOMPAS.com - Polisi menangkap 22 anggota geng motor saat hendak tawuran di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (26/5/2024).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 senjata tajam yang akan digunakan saat tawuran.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin mengatakan, penangkapan sekitar pukul 04.00, mulanya personel Polsek Hamparan Perak sedang berpatroli di wilayah kerjanya dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Pulang Kongko, 2 Remaja Dikejar Geng Motor dan Dilempar Molotov
"Personel kami bertemu dengan para remaja yang hendak melakukan tawuran di Pajak Andansari. Saat melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut melarikan diri," ujar Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).
Selanjutnya polisi mengejar para komplotan geng motor tersebut dan kemudian berhasil menangkap 22 anggota geng motor itu di Perumahan Bumi Ayu Lestari, Desa Hamparan Perak.
Baca juga: Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap
Inisial pelaku yang ditangkap yakni RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18), D (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), P (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).
Dari hasil interogasi, ke-22 orang yang ditangkap berasal dari geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan Berdarah.
"Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Adan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan Berdarah," ungkap dia.
Kata Mualimin, dari tangan geng motor itu diamankan empat senjata tajam yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Hamparan Perak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang