Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kursi dari Ruang Tunggu Puskesmas, 2 Pria di Medan Ditangkap

Kompas.com - 05/07/2024, 19:13 WIB
Goklas Wisely ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria yang mencuri bangku dari Puskesmas Medan Deli di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kota Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, pelaku bernama Syahbudi (32) dan Wahyu Ramadan (27). Mereka beraksi pada Rabu (3/7/2024).

"Untuk kronologi, awalnya Wahyu melintas di belakang puskesmas untuk mengambil pisang, sekitar pukul 15.30 WIB," kata Janton dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Pencuri Tusuk Wanita di Surabaya untuk Bayar Utang dan Ajak Anak Liburan

"Lalu, dilihatnya ruang tunggu puskesmas sepi atau dalam keadaan kosong. Tak lama, diajaknya Ramadan untuk mengambil kursi stainless," sambungnya.

Setelah itu, keduanya membawa satu unit kursi dan menjualnya langsung ke penampung barang bekas. Bangku itu pun dijual.

"Kursinya dijual Rp 170 ribu kemudian Ramadan diberi uang Rp 30 ribu dan sisanya ke Wahyu. Uang itu dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Wanita di Surabaya Ditusuk Pencuri, Pelaku Tertangkap dan Dihajar Massa

Sementara itu, setelah mendapati ada kursi yang hilang, pihak puskesmas melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan. Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya di sekitar Kelurahan Kota Bangun.

"Mereka ditangkap pada Kamis (4/7/2024). Untuk Wahyu ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB dan Syahbudi pukul 15.00 WIB," ucapnya.

Dia menyampaikan, keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mencari di mana kursi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com