PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Warga melayangkan protes terhadap penempatan beton road barrier di Jalan DI Panjaitan, Simpang Dua, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Beton penghalang sepanjang sekitar 10 meter tersebut ditempatkan di tengah jalan sebagai pembatas. Saat malam hari, posisi barrier ternyata tidak terlalu terlihat, karena minimnya pencahayaan.
Lokasinya berada di Jalan DI Panjaitan, tak jauh dari persimpangan antara Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Parapat.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks
Gifson Aruan (34), salah seorang warga Kecamatan Simarimbun mengatakan, peristiwa kecelakaan tunggal akibat keberadaan beton pembatas tersebut kerap terjadi.
Apalagi, bagi kendaraan bermotor yang datang dari arah Jalan Parapat maupun Jalan Siantar-Saribudolok menuju Pematang Siantar.
Dia mengatakan, pada Rabu malam, 10 Juli 2024 terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan satu mobil menabrak barrier hingga bagian depan mobil terjepit di beton.
“Kalau malam hari pengemudi kadang tidak melihat posisi pembatas jalan itu."
"Padahal kendaraan yang datang dari Parapat maupun Saribudolok menuju pusat kota terkadang melaju kencang,” ujar Gifson kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
L Tobing, salah satu warga di sekitar Jalan DI Panjaitan menyebut, warga pernah mengajukan keberatan dengan mengumpulkan sejumlah KTP warga di sekitar lokasi.
Baca juga: Begini Cara Mengurangi Potensi Kecelakaan Beruntun
Mereka mengumpulkan dukungan untuk meminta Dishub Pematang Siantar segera memindahkan barrier itu. Namun, hingga kini permintaan mereka tidak digubris.
“Memang sudah lama kami mintakan supaya ini dipindahkan. Tiga bulan lalu sudah kami kumpulkan KTP. Kasihan pengendara, apalagi posisi pembatas itu dengan persimpangan,” ujar Tobing.
Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Pematang Siantar, Agresia Affandi mengatakan, sarana dan prasarana lalu lintas perkotaan merupakan tanggung jawab pihaknya, bukan Satlantas Polres Pematang Siantar.
Dia mengakui, dari beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut mayoritas diakibatkan keberadaan penghalan tersebut.
“Jadi pimpinan kami mengambil kebijakan, jadi (barrier) dicat. Kan lumayan gelap di lokasi itu, jadi dicat-lah,” kata Agresa saat ditemui di Kantor Dishub, Jalan Sisingamangaraja, Pematang Siantar.
Baca juga: Kewaspadaan Pengemudi Bisa Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
Agresa menyebut, surat keberatan warga untuk memindahkan barrier tidak pernah dia terima. Sementara, untuk pemindahan barrier harus menggunakan alat berat.
Menurut dia pun, penempatan barrier di lokasi jalan itu kurang tepat lantaran pemutaran kendaraan ditambah lokasinya dekat dengan persimpangan.
“Kalau kita lihat kendaraan di Siantar ini kan kencang-kencang. Mungkin itu alasan pembatas jalan itu dibuat. Untuk sementara, imbauan kami pengendara hati-hati-lah,” ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang