MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap kurir sabu jaringan negara Malaysia berinisial K di Perairan Kota Tanjung Balai-Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku diamankan 24 kg sabu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian R Saragih mengatakan, pelaku diciduk 29 Mei 2024.
Mulanya polisi mendapat informasi masyarakat adanya transaksi narkoba dari Malaysia di Perairan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Rencananya sabu itu akan dikirim ke perairan Kota Tanjung Balai.
Baca juga: Positif Sabu, Anggota Polisi di Palopo Jadi Tersangka
"Petugas (yang) mengetahui hal tersebut pun langsung melakukan pengejaran mulai dari muara Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang melalui kapal lainya, untuk selanjutnya mengamankan pelaku di perairan Tanjung Balai-Asahan," kata Sebastian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).
Kata Sebastian, polisi menggeledah kapal yang ditumpangi K. Dari sana polisi menemukan total 24 kg sabu.
Saat ini polisi masih memburu jaringan pelaku K.
"Tim masih memburu pelaku lainnya yang berkaitan dengan K, di mana K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut. Barang bukti sabu sudah ditahan di Mapolres Deli serdang (untuk) diperiksa mendalam," tutupnya.
Baca juga: Polisi Temukan 20 Kg Sabu Saat Gerebek Rumah Kontrakan di Pagedangan Tangerang
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang