MEDAN, KOMPAS.com- Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berkibar dalam halaman kantor pemenangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, di Jalan Sudirman, Medan, Senin (29/7/2024).
Bendera itu berdampingan dengan Bendera Merah Putih dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sekretaris Tim Pemenangan Edy Rahmayadi, Muchrid Nasution, menyebutkan pengibaran bendera itu telah mendapat izin dari kedua partai.
Pengibaran bendera itu sebagai bentuk sosialisasi calon partai yang mendukung Edy Rahmayadi di Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara (Pilkada Sumut).
"Berdirinya bendera ini berdasarkan izin dari partai, jadi kita sudah mendapat izin untuk mengibarkan bendera PDI-P maupun Hanura. Ini juga merupakan sosialisasi partai yang akan mengusung kami nantinya," ujar Muchrid saat diwawancarai wartawan di kantor pemenangan Edy Rahmayadi.
Baca juga: Edy Rahmayadi Optimistis Didukung PDI-P di Pilkada Sumut 2024
Namun, soal kepastian dukungan PDI-P dan Hanura ke Edy, menurut Muchrid, itu wewenang partai yang menjawabnya.
"Hanya partai yang bisa menjawabnya, karena sampai hari ini kami belum terima B1 KWK (surat resmi dukungan partai),'' ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut Aswan Jaya berterima kasih atas pengibaran bendera tersebut.
Namun terkait dukungan terhadap Edy di Pilkada Sumut, dia masih menunggu keputusan dari DPP PDI-P.
"Kalau bendera PDI-P berkibar di mana pun, di Kantor KPU ada, di tengah jalan, di pinggir jalan juga ada, di mana mana juga ada. Terima kasih buat Pak Edy kalau sudah mengibarkan bendera PDI-P di kantor pemenangan. Apakah ini tanda tanda baik ? Kita tunggu saja dari DPP," ujarnya.
Baca juga: Edy Rahmayadi Ingatkan Pj Gubernur Tak Cawe-cawe Pilkada Sumut 2024
Aswan meyakini berkibarnya bendera tersebut pasti sudah melalui izin dari DPP PDI-P.
Saat disinggung apakah peluang PDI-P mendukung semakin dekat? Aswan kembali menjawab wewenang dukungan ke Edy ada di tangan DPP PDI-P.
"Dekat tidaknya, kita tunggu pengumuman DPP, kami yakin yang akan terbaik akan disampaikan atau diumumkan," ujarnya
Dia juga menegaskan pengibaran bendera PDI-P boleh dilakukan di mana pun, terlebih bila yang mengibarkan merupakan kader mereka sendiri.
"Tidak ada larangan bendera PDI-P untuk dikibarkan di mana pun oleh siapa pun karena memang seluruh kader PDI-P, simpatisan PDI-P, selayaknya mengibarkan bendera PDI-P di tempatnya masing-masing," ujarnya.
"Enggak ada masalah kita senang kalau bendera PDI-P berkibar di mana pun itu, bahwa PDI-P diterima oleh masyarakat," tutupnya.
Sedangkan, Bendahara Hanura Sumut Syaiful Amri saat dikonfirmasi lewat handphone belum memberikan jawaban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang