MEDAN, KOMPAS.com - Setelah sempat tertunda, ekshumasi jenazah korban sedot lemak di Depok dilakukan hari ini, Senin (5/8/2024) siang. Sebelumnya, pembongkaran jenazah direncanakan Jumat (2/8/2024).
Hal tersebut disampaikan Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare kepada wartawan di tempat pemakaman keluarga Hasibuan di Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
"Iya, kita kan ada proses untuk ekhumasi dalam rangka proses penyidikan kasus ini. Kami sudah koordinasi dengan Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan melakukan proses ekshumasi terhadap mayat korban Ella Nanda Sari Hasibuan," tutur dia.
Baca juga: Keluarga Korban Sedot Lemak Tolak Ekshumasi, Kuasa Hukum Klinik WSJ: Kita Ikuti Proses Hukum
Markus menjelaskan, kasus ini berawal dari kejadian 22 Juli 2024 di klinik Pratama WSJ di Kota Depok. Saat itu, Ella melakukan operasi sedot lemak di lengan kiri dan kanan.
Dalam prosesnya terjadi masalah kemudian korban dibawa ke RS Bunda, Margonda. Dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Kasus ini baru diketahui Polres Metro Depok pada 26 Juli 2024 setelah viral di media sosial. Dari situ langsung dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Keluarga Korban Sedot Lemak Tolak Ekshumasi Ella, Paman: Kami Ikhlas Terima Kematiannya
Diketahui, paman almarhum Ella, Efrizal Hasibuan menolak ekhumasi karena sudah ada perdamaian dengan pihak klinik. Keluarga merasa ikhlas serta mempertanyakan jika ingin diotopsi seharusnya sejak awal.
"Kami baru mengetahui pada tanggal 26. Jadi bukan kami lambat. Dan masalah perdamaian itu, ini kan masalah penegakan hukum yang menyangkut nyawa," tutur Markus.
Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza menegaskan, polisi bekerja dengan cepat dan tidak menunggu viral.
"Bukan Polres lambat melakukan penanganan. Dari pihak WSJ berusaha menutupi. Begitu ada trouble itu dibawa ke RS langsung (jenazahnya) dibawa ke sini. Kita dapat itu, langsung dari pihak Polres Metro Depok. Tanggal 26, kami di situ lah lakukan penyelidikan," katanya.
Dalam proses ekhumasi ini pihaknya melakukan pendampingan dan pengamanan. Ekshumasi ini dilakukan tim forensik dari RS Bhayangkara Polda Sumut dan penyidik Polres Metro Depok.
"Dalam hal ini bisa kami sampaikan bahwa kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan persetujuan dan ini sudah ada dari pihak keluarga yang mendampingi kami. (Artinya sudah ada izin) Sudah," katanya.
Pantauan di lokasi, garis polisi sudah dipasang di tempat pemakaman sejak Minggu (4/8/2024) malam. Tenda biru juga sudah dipasang dengan penjagaan sejumlah personel polisi. Tim forensik dari RS Bhayangkara Polda Sumut tiba di lokasi pukul 11.00 WIB.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang