Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPC PKB Taput dan Anggota DPRD Terpilih Ditangkap karena Keroyok Sopir Travel

Kompas.com, 6 Agustus 2024, 21:02 WIB
Rahmat Utomo,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap anggota DPRD terpilih Tapanuli Utara (Taput) berinisial SS (23), Senin (5/8/2024). Dia diciduk karena terlibat pengeroyokan terhadap sopir Travel Tiomaz bernama Ismail Tanjung (26).

Selain SS, polisi juga menangkap tersangka lainnya, yakni TGL yang tak lain adalah ayah SS sekaligus ketua DPC PKB Taput.

Lalu ada juga 4 tersangka lain yang ditangkap karena ikut terlibat. Mereka yakni tetangga SS berinisial GS (30), SM (23), RD (58), dan PS (44).

Baca juga: Tersinggung karena Tulisan di Kaos, Sekelompok Pemuda di Semarang Keroyok Teman Kerja

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (20/7/2024). Mulanya, SS memesan tiket mobil travel Tiomaz melalui aplikasi dan dia memesan bangku di nomor 3. Kala itu SS hendak ke Kota Medan.

Kemudian sekitar pukul 00.05 WIB, bus travel dengan sopir IT datang menjemput SS di rumahnya di Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Taput.

"Lalu SS langsung memberikan tasnya untuk dimasukkan ke mobil ke korban. Setelah tasnya masuk, lalu SS masuk ke mobil. Ternyata tempat duduk yang dipesannya nomor 3 sudah diisi orang lain," ujar Walpon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024)

Setelah itu, SS bertanya ke IT mengapa kursi yang dipesan ditempati orang lain, kemudian terjadi perdebatan antara keduanya. Tersangka SS pun akhirnya memutuskan tidak jadi naik mobil travel tersebut.

"Tersangka SS lalu tidak jadi naik mobil tersebut ke Medan dan meminta tasnya kembali diturunkan. Saat tas itu diturunkan, lalu korban melemparkan tas tersebut kepada tersangka sehingga terjadi pertengkaran kembali," ujar Walpon

Saat itu, awalnya IT memukul wajah SS hingga terluka, dan SS pun membalasnya. Melihat perkelahian itu, TGL dan 4 orang tetangganya membantu SS mengeroyok IT.

Setelah pengeroyokan itu, kata Walpon, SS melaporkan IT ke Polsek Siborongborong dan ia pun ditangkap.

"Saat IT diperiksa di Polsek Siborongborong dirinya pun mengakui kejadian tersebut, didukung dengan visum akibat luka di bagian wajah SS. Lalu dia (IT) ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. (IT) dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2,5 penjara," tambah Walpon.

Lalu keluarga IT ternyata juga melaporkan pelaku ke Polres Taput. Dari penyidikan, polisi kemudian menangkap 6 tersangka.

"Jadi kasus ini timbal balik, IS ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Siborongborong atas pengaduan SS, sedangkan SS dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka di Polres Taput atas pengaduan keluarga Ismail," ujar Walpon.

"Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, satu ditangani di Polres Taput dan satu ditangani di Polsek Siborongborong," tutup Walpon

Ketua DPC PKB

Secara terpisah, Wakil Ketua DPW PKB Sumut Syaiful Syafri membenarkan SS dan TGL merupakan kader PKB. Namun sejauh ini mereka belum mendapatkan informasi soal penangkapan tersebut.

"Kami belum dapat kabar tentang itu, saya hanya membaca dari media saja, kan kami baru baca dari media, kita belum bisa komunikasi dengan mereka (SS dan TGL)," ujar Syaiful saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler.

Baca juga: Remaja di Boyolali Tewas Tak Wajar di Rumah Neneknya, Diduga Korban Pengeroyokan

Meskipun begitu, kata Syaiful, bila memang benar mereka terlibat kasus kriminal, PKB menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

"(Intinya) lita akan laporkan ke ketua DPW PKB Sumut, ini kan menyangkut masalah hukum, kalau menyangkut masalah hukum itu kan ranah hukum ada di aparat penegak hukum," kata Syaiful.

"Kalau menurut (penyidikan) mereka (SS dan TGL) adalah salah, mereka (polisi) lah yang bisa mengambil keputusan itu, kita ikuti proses hukum," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau