MEDAN, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam perkara tewasnya remaja berinisial GM (16) akibat dipanah saat tawuran di Jalan Klambir V, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Polsek Helvetia Kompol Alexander Piliang mengatakan kedua pelaku, RS (16) dan MAH (15), ditangkap pada Kamis (8/8/2024) malam di Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kota Medan.
Alex menjelaskan, korban rupanya tergabung dalam kelompok geng motor Simple Life (SL). Sementara para pelaku dari kelompok geng motor Kami Punya Nyali (KPN).
Baca juga: Remaja di Medan Tewas Usai Mata Kanannya Dipanah Saat Tawuran
"Jadi, kejadian berawal dari live streaming (melalui akun media sosial) dari kelompok SL. Kemudian ditantang oleh kelompok KPN tawuran di lokasi kejadian," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Polsek Helvetia pada Jumat (9/8/2024).
Ada pun, berdasarkan hasil interogasi, RS mengaku sebagai pelaku yang memanah hingga mengenai mata kanan korban. Panah yang dipakai RS terbuat dari ranting kayu, ban, dan paku.
"Untuk pelaku lain masih kami kembangkan dari kelompok-kelompok yang bertikai," ujar Alex.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Helvetia dan dijerat Pasal 338 Subsider Pasal 170 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, GM (16) tewas karena matanya dipanah di Jalan Klambir V pada Kamis (8/8/2024) dini hari.
Baca juga: Lagi, Tawuran di Magelang, Warga Ketakutan karena Sering Terjadi
"Awalnya korban bersama temannya terlibat tawuran dengan kelompok lainnya," kata Alex kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (9/8/2024).
"Di saat tawuran itu lah, mata kanan korban kena panah. Setelah itu, kawannya membawa korban ke RSUP Adam Malik," sambung dia.
Setelah menjalani perawatan beberapa jam, korban pun meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang