KOMPAS.com - Tangis Valentina Panggabean pecah saat menceritakan anaknya, Doli Hamonangan Manurung (32), dipukul puluhan orang yang belakangan diduga oknum TNI di Jalan Orde Baru, Kota Medan.
Wanita berusia 59 tahun ini terlihat duduk mendampingi anaknya yang sedang dirawat di salah satu ruangan di Rumah Sakit Bhayangkara pada Sabtu (10/8/2024).
Ketika sedang duduk di depan ruang jenazah, Valentina mengatakan ke awak media anaknya dianiaya pada Minggu (4/8/2024).
Mulanya, sekitar pukul 09.00 WIB, ia sarapan dengan Doli. Dilihatnya pelipis mata kanan Doli terluka.
Baca juga: Keluarga Tersangka Penganiaya Prajurit TNI Lapor ke Denpom Medan, Dugaan Penganiayaan Oknum TNI
Doli pun mengakui dirinya baru berantam semalam. Tak lama, Doli bergegas istirahat sementara Valentina pergi membeli obat dan ke laundry.
"Sewaktu saya pulang ke rumah, ada beberapa orang yang mencegat tak mengizinkan saya masuk (ke dalam gang menuju rumah)," kata Valentina.
Tiba-tiba dilihatnya sejumlah orang ternyata masuk ke rumahnya. Valentina menerobos orang yang menghalanginya dan langsung masuk ke dalam rumahnya. Di depan matanya, Doli dipukuli puluhan orang.
"Kenapa kalian pukul anak saya? Tak sepantasnya kalian pukul anak saya di depan muka saya. Dia bukan binatang."
"Kalau anak saya salah, bawa dia ke polisi dan hukum dengan bagus," kata Valentina menyampaikan perkataannya saat itu sembari menangis.
"Di situ, dia (Doli) berteriak minta tolong. Kejadian itu lah yang terus terngiang di kepala Saya. Sampai saya trauma, takut menjumpai orang baru," sambungnya.
Baca juga: Sepasang Kekasih di Medan Diduga Bakar Diri di Kamar Kos
Valentina mengungkapkan, tak berdaya menghadapi puluhan yang menganiaya anaknya saat itu. Kemudian, Doli pun dibawa pergi dari rumahnya menggunakan mobil.
Sampai saat ini dirinya sangat tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Belakangan diketahui dari informasi orang dekatnya bahwa Doli diduga dianiaya prajurit TNI.
Oleh karena itu, ia membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan pada Kamis (8/8/2024). Hal itu ditandai dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan nomor: LP/24/VIII/2024.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan, prajurit TNI mendatangi rumah Doli usai mendapati Prada Defliadi terluka parah. Pihaknya mengamankan Doli dari lantai 3.
"Saat dijemput yang bersangkutan (Doli) bersembunyi di lantai 3 rumahnya dan melakukan perlawanan saat mau diamankan. Mau ambil pistol air softgun," bebernya.
Baca juga: Pria yang Bakar Diri dengan Kekasih di Kamar Kos Medan Meninggal
Di lain pihak, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, ada 5 orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan Prada Defliadi, anggota Yonif 100/PS dan Pratu AS.
Tersangka yang diamankan ada dua orang yakni Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip berinisial DHM (34) atau Doli dan anggotanya, RDS (45). Sementara tiga tersangka lainnya, TT, MJS, dan MIR masih diburu.
"Untuk motif masih didalami," kata Teddy saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Selasa (6/8/2024) malam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang