MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMA berinisial FH (16) diduga dianiaya personel Polisi berinisial Bripka SS di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
"Ia benar, saya sudah membuat laporan ke Polda Sumut," kata Chandra (38), ayah korban kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (16/8/2024).
Hal itu ditandai dengan laporan Chandra bernomor: STTLP/1114/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut. Di dalam laporan itu dijelaskan, kejadian berlangsung pada 14 Agustus 2024.
Baca juga: Video Viral Bajing Loncat Curi Pelek dari Truk di Medan, 2 Pelaku Ditangkap
Chandra mulanya mendapatkan kabar anaknya diduga dipukuli polisi yang bertugas di Polsek Pancur Batu, dari seseorang yang menghubunginya melalui saluran telpon.
Setelah itu, dia datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Di perjalanan, ia berpapasan dengan personel polisi yang membawa FH. Alhasil, dirinya pun beranjak ke Polsek Pancur Batu
Sesampainya di Polsek Delitua, Chandra melihat kondisi anaknya babak belur. FH mengaku dipukul Bripka SS sehingga terluka di bagian kaki dan badannya. FH pun dibawa ke RSU Pancur Batu untuk mendapat pengobatan.
Baca juga: SMPN 20 Medan Terbakar, Kegiatan Belajar Dipastikan Tetap Berlangsung
"Sekarang anak saya sudah dirawat di rumah. Nanti saya sampaikan perkembangannya lagi ya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Pancur Batu, AKP Krisnat Napitupulu, mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Dirinya menyampaikan pihak Propam Polrestabes Medan sedang mendalami persoalan itu.
"Pihak Propam sedang mendalami persoalan itu. Termasuk meminta keterangan dari Bripka SS. Untuk lengkapnya nanti disampaikan," ucap Krisnat kepada Kompas.com melalui saluran telepon.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang