MEDAN, KOMPAS.com - Ketua DPC PDIP Batubara yang juga Bakal Calon Bupati Batubara, Zahir ditangkap Polda Sumut atas dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (3/9/2024).
Wakil Ketua Bidang Organisasi, DPD PDI Perjuangan Sumut, Sarma Hutajulu buka suara. Menurutnya penangkapan dan penahanan Zahir adalah kewenangan penyidik.
Namun kewenangan tersebut hendaknya dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana, supaya tidak terkesan lebih banyak muatan politik daripada penegakan hukumnya.
Baca juga: Bupati Batubara Ditangkap, PDI-P: Permasalahan Hukum Jangan Dijadikan Alat Politik
"Di mana hal tersebut dapat kita lihat mulai dari penetapan DPO, sampai kemudian kita disuguhkan berita telah menyerahkan diri, kemudian ditangguhkan penahanannya, tanpa penjelasan secara transparan kapan seluruh proses itu terjadi," ujar Sarma dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024).
Lalu, sambung Sarma, Polda Sumut juga harus ingat, Kapolri telah mengeluarkan telegram dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023.
Isinya tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana, yang melibatkan peserta Pemilu 2024, agar pilkada dapat berjalan kondusif.
Baca juga: Mantan Bupati Batubara Zahir Ditangkap Terkait Kasus Suap Seleksi PPPK
Telegram tersebut, bukan hanya berlaku bagi Pemilihan Legislatif atau pun Pemilihan Presiden, tapi juga berlaku bagi proses Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu kami meminta Polda Sumut agar mematuhi surat telegram Kapolri tentang penundaan proses hukum tersebut agar Pilkada dapat berjalan kondusif dan seluruh calon peserta Pemilu dapat menjalani proses dan tahapan pilkada sampai selesai," ujarnya.
Kata dia, kalau Polda Sumut sendiri sebagai penegak hukum tidak mematuhi surat yang dibuat pimpinan lembaganya, bagaimana mungkin masyarakat bisa mempercayai mereka.
“Jangan permasalahan hukum yang sedang dihadapi pak Zahir dijadikan sebagai alat politik, apalagi sebagai petahana dianggap calon paling kuat di Pilkada Batubara," tutur dia.
Sarma juga mengatakan, jangan sampai penangkapan Zahir sebagai petahana yang diusung PDI Perjuangan diasumsikan dengan pencalonan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution di Pilkada Sumut.
"Tentunya (pencalonan Zahir) akan berseberangan dengan calon Gubernur Sumut Bobby Nasution sehingga dianggap menjadi lawan di lapangan dalam pemenangan Pilkada Sumut," ungkap dia.
"Asumsi keterkaitan dengan Pilgubsu tersebut bisa berkembang kemana mana karena Polda Sumut terkesan menjadikan Zahir sebagai target padahal beliau saat ini sedang ikut dalam kontestasi PIlkada," tambahnya.
Sarma menegaskan, PDIP tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumut.
Namun dia berharap proses hukum terhadap Zahir tersebut dapat dilanjutkan kembali pasca-selesainya Pilkada 27 Nopember 2024, sebagaimana surat telegram Kapolri.