MEDAN, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Masinton Pasaribu bersama pasangannya, Mahfud Efendi Lubis, mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di KPU Tapteng, Rabu (4/9/2024). Mereka didukung PDI-P dan Partai Buruh.
Namun berkas pendaftaran mereka tidak diterima KPU karena mereka belum mendaftar melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada 2024.
Dilihat dari akun live Youtube, KPU Tapanuli Tengah, awalnya terlihat Masinton-Mahfud telah datang ke KPU Tapteng bersama para pendukungnya. Termasuk juga terlihat Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut Sarma Hutajulu.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana BOK dan Jaspel, Eks Kadinkes Tapteng Ditahan
Dalam proses pendaftaran KPU tersebut terjadi perdebatan alot antara tim pemenangan Masinton-Mahfud, yakni Sarma Hutajulu, dengan Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu.
Sarma menjelaskan pihaknya mendaftar KPU secara manual karena aplikasi Silon KPU mengalami gangguan
"Seluruh persyaratan apakah memang KPU Tapanuli Tengah tidak menerima pendaftaran manual yang ingin kami lakukan detik ini, kami tidak mau lagi menerima jawaban harus Silon itu, sudah Bapak jawab dari tadi," ujar Sarma kepada Wahid.
"Yang pertanyaan kami tolong dijawab karena Silon tidak berfungsi dengan baik sebagai alat bantu, kami ingin mendaftarkan pasangan kami secara manual. Apakah KPU Tapteng menerima atau tidak?" tanya Sarma
Kemudian Wahid menegaskan, KPU Tapteng tidak bisa menerima pendaftaran Masinton-Mahfud bila tidak melalui Silon.
"Kami terus terang kami tetap mengacu pada PKPU bahwa pendaftaran pasangan calon itu harus menggunakan Silon," kata Wahid.
Wahid lalu mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada Paslon untuk melengkapi berkas di Silon hingga pukul 23.59 WIB.
"Sudah berulang kali kami sampaikan kami menerima pendaftaran calon harus melalui Silon, kami tidak akan menerima manual," ujar Wahid.
Sarma lalu menegaskan, kalau KPU menolak pendaftaran secara manual, KPU harus membuat penolakan secara tertulis. Sarma lalu tetap menyerahkan berkas pendaftaran Masinton-Mahfud ke KPU.
"Kita serahkan kepada komisioner secara manual di hadapan masyarakat Tapteng dan seluruh pendukung PDI-P dan Partai Buruh malam hari. Ini kita memperjuangkan hak demokrasi, supaya demokrasi di Tapteng punya pilihan terhadap calon yang akan diusung yang bertanding di pilkada," katanya.
Namun Wahid tetap tidak menerima berkas dari Masinton dan Mahfud.
"Kami kembalikan dengan segala hormat dan kerendahan hati bahwa berkas (manual) harus dicocokkan dengan Silon, kami kembalikan," kata Wahid