Selanjutnya Wahid mengatakan bahwa waktu pendaftaran calon bupati Tapteng telah ditutup.
"Dengan didapatkannya waktu 23.59 bahwa perpanjangan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapteng dengan pukul 23.59 secara resmi ditutup," katanya.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin membenarkan adanya penolakan berkas tersebut. Namun dia meminta Kompas.com untuk mengonfirmasi Ketua KPU Tapteng Wahid agar informasi yang diterima lebih mendetail.
"Tapteng informasinya mau mendaftar, (tapi) saya belum menerima laporan (lengkap) dari KPU Tapteng. Coba ke KPU Tapteng langsung," katanya.
Baca juga: KM Subur Tenggelam di Perairan Tapteng Sumut, 12 Penumpang Dievakuasi
Sementara itu, Wahid saat dihubungi melaui telepon seluler belum memberikan jawaban.
Sebelumnya diberitakan KPU memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati Tapteng dari Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024) karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang