Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Suami, Sebut Korban Kecelakaan, tapi...

Kompas.com, 18 September 2024, 07:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen di Kota Medan, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61).

Pembunuhan terjadi di rumah mereka yang ada di Jalan Gaperta, Kota Medan pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasus tersebut berawal saat Ruslan dibawa ke rumah sakit dan disebut sebagai korban kecelakaan. Namun ternyata Ruslan meninggal dunia.

Polisi saat itu mendatangi rumah sakit dan menanyakan kepada istri korban, Tiromsi Sitanggang soal lokasi kecelakaan.

Baca juga: Suami Sakit, Saya Rawat, Anak dari Hubungan Gelapnya Saya Besarkan, Saya Tidak Membunuhnya

Pada saat itu, Tiromsi mengaku bahwa suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumahnya, Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Kota Medan.

Kecelakaan tersebut disebut korban terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB.

Polisi pun kemudian mengirim tim dari Unit Lakalanta ke lokasi yang dimaksud dalam rangka penyelidikan.

Saat mendatangi lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Kemudian, polisi kembali ke rumah sakit, dan ternyata jasad korban sudah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.

Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen yang hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.

Baca juga: Notaris Tersangka Pembunuhan di Medan: Saya Cinta Suami...

Karena merasa ada yang janggal pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan di rumah korban dan memeriksa sejumlah saksi.

Di dalam rumah, polisi menemukan jejak darah di lemari kamar yang diakui Tiromsi sebagai darah menstruasi anaknya.

"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.

Polisi kemudian mengambil sampel bercak darah tersebut dan saat diperiksa, cocok dengan darah korban.

"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Notaris di Medan Jadi Tersangka, Diduga Rekayasa Pembunuhan Suaminya

Dari hasil otopsi ditemukan beberapa luka di tubuh korban.

"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," ucap dia.

Dari hasil otopsi, polisi menemukan petunjuk lain bahwa korban tewas dianiaya.

"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara," katanya.

Polisi kemudian mengamankan perempuan yang juga berprofesi sebagai notaris itu pada Sabtu (14/9/2024). Saat ditangkap, Tiromsi membantah telah membunuh suaminya.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan.

"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kompol Alexander Putra Piliang.

Baca juga: Istri Bunuh 2 Anaknya, Suami Diberi Pendampingan Psikolog

Polisi hingga kini masih mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.

"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," ucapnya.

Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.

Sementara itu Tiromsi Sitanggang, membantah bahwa ia terlibat pembunuhan sang suami.

"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh. Demi Tuhan, saya tidak membunuh," ucap ibu yang sehari-hari bekerja sebagai notaris dan dosen di Medan pada Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Dendam Sering Dianiaya dan Dituduh Selingkuh, Istri Bunuh Suami dengan Golok

"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apa pun tak ada lagi masa bertengkar," sambungnya.

Ia pun mengaku, sangat menyayangi suaminya, meskipun sedang mengalami sakit stroke.

"Suami sakit-sakitan, saya rawat. Bahkan anak dari hasil hubungan gelapnya saya besarkan. Keluarganya yang mau sekolah perawatan saya bantu," ungkap Tiromsi.

"(Meski begitu) saya sangat mencintai suami saya. Saya tidak membunuhnya," ungkap dia.

Dikatakannya, selama berumah tangga suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.

"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 d sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," ucapnya.

Baca juga: Kasus Suami Istri Bunuh Diri di Malang, Polisi Temukan Fakta Baru

Kini ia ditahan dan dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun.

Polisi pun menduga ada pelaku lain di balik kasus dugaan pembunuhan tersebut.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Goklas Wisely | Editor: Reni Susanti), Tribun Medan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau