MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan bahwa penetapan paslon dilakukan setelah melalui rapat pleno tertutup.
Baca juga: Andika-Nanang dan Ratu Zakiyah-Najib Akan Bertarung di Pilkada Serang
"Kami telah memeriksa berkas-berkas dari ketiga paslon. Berkasnya lengkap dan verifikasi juga sudah jelas," kata Mutia saat diwawancarai di KPU Medan pada Minggu (22/9/2024).
Ketiga paslon yang ditetapkan adalah pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah-Yasir Ridho.
"Akhirnya kami memutuskan ketiganya ditetapkan sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota Medan," ujarnya.
Selanjutnya, KPU Medan akan menggelar tahapan pencabutan nomor urut untuk masing-masing paslon.
Setiap paslon diizinkan untuk datang dengan membawa pendukung dan berpakaian bebas.
"Besok akan dilakukan pencabutan nomor urut di Hotel Selecta," tambah Mutia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang