MEDAN, KOMPAS.com - Sebelum ditemukan tewas dalam becak motor, seorang juru parkir bernama Ardani Laia (28) sempat dianiaya Rinawati Tarigan (40), selaku istri pemilik rumah makan, menggunakan ekor ikan pari.
Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, suami Rina, bernama Didi Yudi Wardana (38) dan adiknya, Hamzah Iqbal Tarigan (35), berkelahi dengan Ardani.
Baca juga: Juru Parkir di Medan Tewas Dianiaya, Suami Istri Jadi Tersangka
Pertikaian itu bermula dari permintaan Ardani untuk memungut uang parkir di depan rumah makan milik Didi dan Rina. Namun, ketiga pelaku justru menolak sehingga terjadi perselisihan.
Melihat pertikaian itu, Rina sempat mengambil ekor ikan pari kering dari dapur rumah makannya.
“Pelaku (Rina) memukul korban (dengan cara mencambuk) sebanyak dua kali menggunakan ekor ikan pari itu,” kata Bambang saat menggelar konferensi pers di Polsek Sunggal pada Sabtu (5/10/2024).
“Pertama, di bagian lengan kiri korban dan kedua, di bagian badan. Di situ lah korban dianiaya karena masalah parkir. Masing-masing tersangka mengakui, ada memukul, menendang, dan lainnya,” sambungnya.
Berdasarkan hasil otopsi, ada tujuh luka tusuk yang membuat korban sekarat. Di antaranya, enam luka tusuk di bagian perut dan satu luka tusuk di bagian punggung.
Namun, dia menegaskan, pelaku yang menusuk masih diburu.
“Ada 7 luka tusuk di tubuh korban. Tapi pelakunya bukan dari tiga tersangka ini. Masih ada pelaku lain yang sedang diburu,” ucap Bambang.
Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, Ardan ditemukan tewas dalam becak motor di Simpang Pemda, Jalan Setia Budi, Kota Medan pada Selasa (1/10/2024) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mulanya Ardan cekcok dengan Iqbal.
Masalahnya,Iqbal menolak permintaan korban ingin mengutip uang parkir di depan rumah makan milik Didi dan Rina sekitar pukul 18.00 WIB. Tak lama, korban pergi untuk memanggil bosnya yang mengelola parkir di lokasi.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendatangi lagi rumah makan itu bersama dua temannya. Alhasil pertikaian kembali terjadi.
Korban pun mengalami luka tusuk hingga membuatnya sekarat. Warga sekitar sempat menolong dengan melarikan korban ke rumah sakit menggunakan becak motor.
Namun, sesampainya di Simpang Pemda, korban sudah menghembuskan napas terakhir. Dari situ lah, polisi mendapatkan informasi dan mendatangi lokasi. Polisi pun menangkap ketiga pelaku pada malam itu juga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang