MEDAN, KOMPAS.com - Ketua geng motor Neleng berinisial MTA (21) yang terlibat penyerangan warga di Jalan Selambo Raya, Kabupaten Deli Serdang, ternyata merupakan seorang warga binaan yang sedang menjalani proses pembebasan bersyarat.
“Yang menjadi atensi adalah MTA, dia adalah warga binaan lapas,” kata Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat (25/10/2024).
“Dia belum lepas dari tahanannya, masih dalam pembebasan bersyarat. Tapi dia melakukan kembali tindak pidana,” sambungnya.
Baca juga: 11 Penyerang yang Tewaskan 2 Warga Deli Serdang Ditangkap, Ada Ketua Geng Motor
MTA diketahui merupakan warga binaan Lapas Labuhan Deli dan sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan.
Dalam insiden penyerangan tersebut, MTA mengumpulkan anggota geng motornya dan mempersiapkan berbagai alat, termasuk senapan angin rakitan.
MTA ditangkap pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu tempat hiburan malam.
Saat ditangkap, MTA bersama tujuh anggotanya, yaitu MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17), dan AS (17).
“Hasil tes urine mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis inex,” jelas Whisnu.
Sebelumnya, Martina Lusianti Galingging, seorang warga setempat di Jalan Selambo Raya, mengungkapkan bahwa insiden penyerangan terjadi pada Selasa (22/10/2024) dini hari.
“Kala itu saya melihat ada ratusan orang mendatangi pemukiman warga dan melakukan penyerangan. Kelompok penyerang ini membawa senjata api, mercon, hingga senjata tajam,” ujarnya.
Baca juga: Geng Motor Bentrok di Deli Serdang, Satu Korban Tewas Dibacok
Akibat kejadian tersebut, dua orang, BS dan AJ, tewas.
Selain itu, satu rumah terbakar, empat bangunan warga dirusak, sekitar 20 motor warga diambil, dan beberapa motor juga dibakar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang