MEDAN,KOMPAS.com- Anggota Satresnarkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, menangkap empat nelayan yang menjadi kurir sabu jaringan Malaysia di perairan Bagan Asahan, Kota Tanjung Balai, Sumut, Minggu (3/11/2024).
Dari tangan empat pelaku, disita 18 kg sabu dan 86.500 butir ekstasi.
Baca juga: Jawaban Menohok Edy Rahmayadi ke Bobby Nasution: Kalau Tahu Ada Kutipan, Kenapa Tak Dilaporkan?
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AF, AMY, EP, dan AF.
Baca juga: Terungkap, Husna Ternyata Pernah Bunuh Anak Pertama Sebelum Habisi Anak Kedua
Pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi pada Sabtu (2/11/2024), bahwa ada satu unit kapal pukat tarik kecil berwarna biru, berangkat dari Pulau Simardan, Kota Tanjung Balai, ke laut untuk menjemput kiriman narkoba dari Malaysia.
Kemudian penyidik memantau dengan menunggu kapal tersebut di perairan Bagan Asahan.
Keesokan harinya, Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik menemukan kapal pukat yang dimaksud sedang menurunkan jangkar.
"Sehingga tim dari Satresnarkoba Asahan langsung mendekatinya yang kemudian masuk naik ke dalam kapal yang dalamnya terdapat empat orang laki-laki," ujar Kombes Hadi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).
Dari penggeledahan, polisi menemukan 18 bungkus sabu seberat 18 kg dan 12 toples plastik berisi 86.500 pil ekstasi.
Kini para pelaku ditahan di Mapolres Asahan. Polisi masih menyelidiki jaringan pelaku dan berapa kali mereka beraksi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang