MEDAN, KOMPAS.com - Debat calon gubernur Sumatera Utara antara Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi berlangsung panas di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (6/11/2024). Keduanya saling singgung soal isu Blok Medan.
Seperti diketahui, Bobby sempat dikaitkan dengan kasus Blok Medan, usai namanya terucap di sidang kasus korupsi perizinan tambang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Debat bermula saat sesi tanya jawab kedua paslon. Awalnya moderator meminta Edy menanyakan soal isu penanaman modal ke Bobby. Lalu Edy meminta Bobby mengklarifikasi soal istilah Blok Medan yang kerap melekat dengan namanya.
Baca juga: Ketegangan Pendukung Edy-Hasan dan Bobby-Surya di Debat Kedua Pilkada Sumut
"Pasti sudah tahu tujuan arahan pertanyaan saya, ada tambang yang dilarang untuk diekspor tetapi ada tambang yang saya sayangkan Medan. Medan adalah salah satu kota di Sumut, saya tak rela nama Medan dipakai untuk di Maluku Utara," ujar Edy.
Kata Edy, Bobby harus mengklarifikasi ini karena sudah menjadi isu besar di masyarakat.
"Ini jadi isu nasional, isu internasiona ini, saya ingin ini diklarifikasi sehingga masyarakat Sumut tahu semua. Saya tidak mau menuduh karena saya mendengar dari pengadilan, pengadilan adalah sah, yang kedua dari media, dia berbicara Blok Medan, saya tidak mau itu disebutkan, katakan itu lah Blok Maluku," ujarnya.
Bobby kemudian merespons pertanyaan Edy. Dia mengatakan kalau menurut Edy hal itu melanggar hukum, maka silakan dilaporkan ke institusi yang berwenang menangani kasus itu.
"Kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy, kalau merasa dari kami ada yang melanggar ya laporkan, Pak, kami tunggu laporannya. Laporkan ada mekanisme hukum ya melaporkan, silakan Pak ada penegak hukum jelas," ujar Bobby.
Menurut Bobby, seharusnya Edy melaporkan persoalan ini dulu ke institusi terkait, baru membawanya ke ranah debat. Bukan hanya dari membaca pemberitaan di media saja.
"Kalau Bapak belum laporkan, Bapak baca di media, dengar isu, Bapak nggak mau curiga, laporkan. Ini yang bisa kami sampaikan kalau ini yang Bapak perlukan untuk masyarakat Sumut," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Bobby muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili hadir sebagai saksi di sidang Abdul Ghani Kasuba (AGK). Di hadapan hakim, Suryanto menyebut AGK kerap menggunakan istilah Blok Medan saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa KPK, Andi Lesmana, lalu menanyakan asal istilah Blok Medan tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi Lesmana.
Suryanto menjawab bahwa istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ujar Suryanto.
Baca juga: Bobby Sindir Edy soal Bus Listrik di Medan dalam Debat Kedua Pilkada Sumut
Jaksa kemudian menegaskan apakah Bobby yang dimaksud adalah Wali Kota Medan. "Iya, yang saya dengar begitu," ungkap Suryanto.
Dalam sidang, Suryanto juga tidak menampik bahwa dia pernah berkunjung ke Medan untuk bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha dan membahas investasi di Maluku Utara.
"Ke sana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang