MEDAN, KOMPAS.com – Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan Netty (62), pemilik kos di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku, Johanes Tambun Eugene (59) alias Abun, nekat membunuh hanya karena permintaan pinjaman uang Rp 1 juta ditolak.
“Motifnya sangat tidak logis. Hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan, tersangka tega menghabisi nyawa orang lain,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Lantai Masjid di Medan Amblas Jelang Shalat Jumat, 2 Orang Terluka
Pelaku Residivis Kasus Pencurian
Abun, yang telah lima tahun tinggal di kos milik korban, ternyata seorang residivis. Ia dua kali dipenjara karena kasus pencurian sepeda motor di Kediri, Jawa Timur.
Kesehariannya, Abun dikenal sebagai pengumpul dana sosial melalui gerakan aksi sosial, namun sebagian dana itu dinikmati sendiri.
Pembunuhan terjadi dengan cara kejam. Abun menikam dan menyayat tubuh Netty hingga tewas.
Korban ditemukan terkapar di depan pintu kamar dengan luka di pipi, bahu kanan, dan jemari.
Setelah membunuh, Abun kabur ke luar kota. Polisi menangkapnya di sebuah penginapan dekat Pasar Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Saat ditangkap, pelaku melawan sehingga kedua kakinya ditembak.
Baca juga: Pembunuh Pemilik Kos di Medan Ditangkap di Tapanuli Utara
Kini, Abun ditahan di Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Panda Hulu, Wiwid Syafitri, mengungkapkan korban pertama kali ditemukan Rabu (23/10/2024) pagi, tergeletak bersimbah darah di depan pintu kamarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang