Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota TNI dan 1 Polisi Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Sumut

Kompas.com, 26 November 2024, 18:15 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 1,2 ton sisik trenggiling berhasil disita dalam operasi gabungan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Operasi ini juga mengamankan empat pelaku, yaitu seorang warga sipil dan tiga oknum aparat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Selasa (26/11/2024).

Ia menjelaskan, operasi ini melibatkan tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Kodam I Bukit Barisan.

"Tim mengamankan empat pelaku, yaitu AS (warga sipil) serta MIH, LNS, dan AHS yang merupakan anggota aparat," kata Rasio.

Baca juga: 350 Hektar Hutan TN Way Kambas Terbakar, Trenggiling Ditemukan Hangus

Penangkapan dilakukan di dua lokasi. Lokasi pertama berada di Jalan Lamangani, Kisaran, dengan barang bukti 322 kilogram sisik trenggiling yang disimpan dalam kardus.

Lokasi kedua berada di gudang milik MIH di Kisaran Timur, dengan barang bukti 858 kilogram sisik trenggiling yang disimpan dalam 21 karung.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.180 kilogram atau hampir 1,2 ton," tambahnya.

Rasio menjelaskan, trenggiling memiliki peran penting dalam ekosistem, seperti mengendalikan populasi serangga dan menyuburkan tanah.

Ia menyoroti kerugian besar yang ditimbulkan dari pembunuhan sekitar 5.900 ekor trenggiling untuk menghasilkan sisik tersebut.

"Nilai kerugian lingkungan diperkirakan mencapai Rp298,5 miliar, berdasarkan penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB)," katanya.

Baca juga: Abang dan Adik di Padang Sidimpuan Ditangkap karena Jual Kulit Harimau dan Sisik Trenggiling

Kasus ini diduga melibatkan jaringan kejahatan internasional yang terorganisir.

KLHK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kejaksaan, kepolisian, dan instansi lain untuk menelusuri aliran dana dan jaringan pelaku.

Tersangka AS saat ini ditahan di rumah tahanan Tanjung Gusta. Barang bukti, termasuk 322 kilogram sisik trenggiling dan satu unit mobil, telah disita.

Sementara barang bukti dari dua pelaku aparat lainnya masih dalam penyelidikan oleh Denpom dan kepolisian.

Tersangka dijerat dengan Pasal 21 dan 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2024. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

"Operasi ini mencerminkan komitmen KLHK untuk melindungi keanekaragaman hayati dan memberantas kejahatan lingkungan," kata Rasio.

Ia juga mencatat, KLHK telah melakukan lebih dari 2.215 operasi penegakan hukum, termasuk 529 kasus terkait satwa dilindungi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau