Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unika Santo Thomas Medan Tanggapi Kasus Tawuran, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

Kompas.com, 19 Desember 2024, 17:33 WIB
Goklas Wisely ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Universitas Katholik (Unika) Santo Thomas Medan merespons penetapan 13 mahasiswa sebagai tersangka setelah terlibat bentrokan.

Wakil Rektor III Unika Medan, Charles Sitindaon, menyatakan telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak pada Sabtu (7/12/2024).

"Kami sudah rapat dengan Tim Satgas Penegakan Peraturan Disiplin Mahasiswa, Komisi Disiplin Mahasiswa, petugas pengamanan dalam (pamdal), satpam kampus, dan lainnya," ujar Charles dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Kepala Lingkungan Terluka Saat Selamatkan Bocah dari Serangan Ibunya di Medan

Langkah Kampus

Hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa langkah strategis.

Pertama, kampus akan meningkatkan pengamanan di tiap fakultas untuk mencegah konflik meluas di kalangan mahasiswa. Charles menegaskan, keributan ini dilakukan oleh oknum mahasiswa yang mengatasnamakan fakultas tertentu.

Kedua, kampus membentuk tim investigasi untuk memastikan informasi dari Polsek Sunggal. Sebab, insiden ini terjadi di luar kampus dan di luar jam kegiatan perkuliahan.

"Keributan tersebut dilakukan oleh oknum. Peristiwa ini mencemarkan nama baik kampus, meresahkan masyarakat, dan sudah berulang kali terjadi," ujar Charles.

Meski begitu, Unika Santo Thomas menghormati proses hukum yang dilakukan polisi. Kampus berharap penegakan hukum berlangsung profesional dan adil.

"Kami terus berupaya memastikan seluruh civitas akademika dapat menjalani kegiatan pendidikan dengan aman, kondusif, dan saling menghargai," tutupnya.

Baca juga: Polwan Ngamuk di Tebing Tinggi, Propam Polrestabes Medan Turun Tangan

Polisi Tetapkan 13 Tersangka

Sebelumnya, Polsek Sunggal menetapkan 13 mahasiswa Unika sebagai tersangka dalam bentrokan yang terjadi Kamis (5/12/2024) malam.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Melati Raya, Medan. Bentrokan melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika.

"Awalnya, mereka saling lihat-lihatan di warung makan. Kemudian, mahasiswa Fakultas Teknik memukul mahasiswa Fakultas Pertanian," ujar Bambang melalui telepon, Senin (9/12/2024).

Bentrokan semakin memanas dengan insiden pembakaran sepeda motor milik mahasiswa Fakultas Pertanian. Hal ini memicu aksi balas dendam hingga keributan meluas, merusak fasilitas umum, termasuk kafe di sekitar lokasi.

Personel Polsek Sunggal mengamankan sejumlah mahasiswa di tempat kejadian.

Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa batu, kayu, petasan, molotov, besi, celurit, serta rekaman video masyarakat.

Para tersangka kini ditahan di Polsek Sunggal dan dijerat Pasal 187 subs Pasal 170 jo Pasal 406 subs Pasal 358 KUHPidana.

"Mereka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun," tutup Bambang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau