MEDAN, KOMPAS.com - Setelah hampir satu tahun beroperasi secara gratis, bus listrik di Medan bakal dikenakan tarif bagi penumpang. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, langkah itu diberlakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K.
"Rincian (tarif) untuk penumpang umum sebesar Rp 5.000 dan untuk pelajar, mahasiswa, lansia dan penyandang disabilitas kita tetapkan sebesar Rp 3.000. Dan terhadap balita, ini masih gratis," ujar Iswar di Gedung Intelligent Transport System (ITS) Dishub Medan, Senin (30/12).
Baca juga: Bus Listrik Bakal Mengaspal di Kabupaten Bogor, Layani Dua Rute
Selanjutnya, kata Iswar, tarif ini berlaku dalam satu sistem, artinya untuk setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit. Lalu, perjalanan selanjutnya tidak dikenakan tarif alias gratis.
"Misalnya kita dari Amplas ingin menuju ke Belawan, untuk transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp 5.000 untuk umum, anggap perjalanan kita 45 menit, lalu kita kan turun di Lapangan Merdeka setelah itu kita naik bus yang menuju ke Belawan itu otomatis transaksi keduanya gratis," ungkap Iswar.
Iswar juga mengatakan, ke depan Dishub Kota Medan akan menetapkan sistem one man one ticket atau satu orang satu kartu.
"Satu orang menggunakan satu kartu untuk setiap melakukan transaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan e-wallet apapun seperti Qris, Dana, gopay dan kartu elektronik lainya," ujar Iswar.
Baca juga: Mulai Hari Ini, 58 Bus Listrik DAMRI Beroperasi di Jalur Koridor 2 dan 8 Transjakarta
Iswar berharap dengan tarif angkutan yang tergolong murah tersebut masyarakat semakin banyak yang beralih dari kendaraan pribadi ke umum.
"Ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Medan bapak Bobby Nasution untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan menghadirkan layanan transportasi umum yang nyaman, aman dan murah bagi masyarakat," pungkas Iswar.
Uji coba bus listrik di Medan, pertama kali dilakukan pada 4 Januari 2024, ada sekitar enam bus yang dioperasikan secara gratis. Lalu pada 24 November 2024, Pemko Medan menambah 60 bus lagi.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan kehadiran bus listrik ini merupakan bagian dari program Massal Transportasi (Mastran) Bus Rapid Transit (BRT) Buy The Service (BTS).
Baca juga: 2 Bus Listrik Rute Sentul-Bojonggede Diluncurkan, Bisa Naik Gratis
Ia menegaskan, peluncuran bus listrik ini menandakan bahwa moda transportasi bus di Kota Medan kini sepenuhnya menggunakan bus listrik.
"Sudah dari tahun lalu kita menantikan seluruh transportasi massal di Kota Medan, khususnya bus, menggunakan 100 persen armada bus listrik."
"Hari ini baru dapat kita wujudkan berkat komunikasi yang baik dengan pihak investor," ungkap Bobby dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang