MEDAN, KOMPAS.com - Seorang wanita lanjut usia, Naeman Tambunan (81), menjadi korban perampokan di rumahnya yang terletak di Jalan Prona, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (29/12/2024).
Dalam insiden tersebut, pelaku tidak hanya mengambil harta benda korban, tetapi juga menganiaya Naeman hingga mengalami luka-luka.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi mengungkapkan, pelaku bernama Jefri Malen Saragih (19), warga Kecamatan Lubuk Pakam, telah berhasil ditangkap.
Baca juga: Kurir 50 Kg Sabu yang Ditangkap di Deli Serdang Dijanjikan Upah Rp 226 Juta
Rusdi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 16.00 WIB, ketika pelaku berpura-pura membeli bola lampu di kios milik korban.
Setelah melihat Naeman sendirian di rumah, pelaku menganiaya dan merampas uang milik korban.
"Benda yang diambil berupa satu tas kancing yang berisikan uang lebih kurang Rp 12 juta dan satu jam tangan merek Mirage," kata Rusdi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/1/2025).
Baca juga: 6 Anggota Geng Motor di Deli Serdang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, 3 Anak Panah Disita
Polisi segera memburu pelaku dan berkat bantuan dari warga, Jefri berhasil ditangkap pada hari yang sama di sekitar lokasi kejadian.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat merampok karena ingin membayar utang.
"Pelaku mengakui ingin merampas uang dan barang milik korban karena pelaku ingin mempergunakan uang yang dirampok tersebut untuk menebus utang," ungkap Rusdi.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Lubuk Pakam untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang