Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan Herman Deru-Cik Ujang Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel 2025-2030

Kompas.com, 9 Januari 2025, 13:20 WIB
Aji YK Putra,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2025-2030 setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pilkada serentak yang digelar pada 2024.

Penetapan kemenangan pasangan petahana tersebut digelar langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan dalam rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, mengatakan pasangan HDCU mendapatkan 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah dan mengungguli dua calon lainnya.

Baca juga: Unggul Quick Count Pilkada Sumsel, Herman Deru Telepon Jokowi Ucapkan Terima Kasih

"Dengan ini kami menetapkan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini berlaku sejak dibacakan," kata Andika.

Andika menjelaskan, salinan putusan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut diberikan langsung kepada Herman Deru-Cik Ujang.

Hasil tersebut merupakan pilihan resmi masyarakat Sumatera Selatan.

"Ini menjadi simbol bahwa Herman Deru dan Cik Ujang telah secara sah mendapatkan mandat dari masyarakat Sumsel untuk memimpin provinsi ini selama lima tahun ke depan," ujar Andika, sambil memberikan surat salinan putusan.

Baca juga: Golput Dominan, Partisipasi Pemilih di TPS Herman Deru Rendah

Sementara itu, Herman Deru menyampaikan terima kasih atas terpilihnya kembali sebagai Gubernur Sumatera Selatan di periode kedua.

Ia berjanji akan melanjutkan pembangunan di Sumatera Selatan secara merata seperti program awal kepemimpinannya.

"Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," kata Herman.

Herman pun menegaskan program yang dijanjikan selama kampanye akan diimplementasikan secara nyata.

Ia juga meminta dukungan dari semua pihak untuk menciptakan Sumatera Selatan yang lebih maju dan berdaya saing.

"Apa yang kami sampaikan saat kampanye, kami harap dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan," kata Herman.

Untuk diketahui, pada Pilkada Sumatera Selatan, pasangan HDCU berhasil mengungguli dua pesaingnya dengan perolehan 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA), meraih 1.082.241 suara atau 25,16 persen.

Kemudian, pasangan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) meraih 999.141 suara atau 23,23 persen.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Medan
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Medan
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau