Editor
KOMPAS.com - Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, telah meminta maaf kepada keluarga MA, siswa SD Abdi Sukma yang dihukum gurunya belajar di lantai karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Baca juga: Siswa SD di Medan Dihukum Guru Belajar di Lantai karena Belum Bayar SPP
"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf kepada orangtua, sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," kata Juli, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Kamelia Menangis Lihat Anaknya Dihukum Belajar di Lantai, Ingin Jual Ponsel Bayar SPP
Juli menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi kepadanya terlebih dahulu.
"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.
Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dia dan wali kelas.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.
Ibu bocah tersebut merekam kejadian itu sambil menangis.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Tahu Ada Siswa yang Didudukkan di Lantai karena Belum Bayar SPP, Ini Kata Kepsek SD Abdi Sukma
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang