MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ayah dan anak prianya ditangkap karena menganiaya kerabatnya hingga meninggal dunia di Desa Sinabulan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, pelaku dan korban cekcok masalah tanah.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan pelaku bernama Pahala Simbolon (66) dan David Tamin (37), sedangkan korban bernama Aripin Simbolon (49).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Mulanya, Pahala datang ke rumah warga inisial SS dan cekcok masalah tanah.
Baca juga: Kodam I Bukit Barisan: Penyidikan Koptu HB dalam Kasus Pembunuhan Wartawan Belum Cukup Bukti
Lalu, korban yang tinggal tidak jauh dari lokasi mendatangi rumah SS.
Korban membela SS sehingga terlibat cekcok juga dengan Pahala.
“Korban sempat emosi dengan mengambil botol bir dan melemparkannya ke dinding rumah SS,” kata Edward dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com melalui saluran telepon pada Sabtu (18/1/2025).
Situasi semakin memanas ketika Pahala memukul dada korban tiga kali menggunakan tangan.
Tak lama, anak Pahala, yakni David, datang dan memiting kepala korban dari belakang hingga tersungkur ke tanah.
Beberapa orang di lokasi mencoba melerai sehingga David Tamin berhenti memiting leher korban.
Tak berhenti di situ, Pahala mengambil batu dan hendak menghajar korban.
Beruntung, aksinya berhasil digagalkan.
“Jadi antara pelaku dan korban ini masih punya hubungan kekerabatan karena satu rumpun kakek, satu kampung juga,” sebut Edward.
Setelah itu, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing.