Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Dalam Tas di Karo, Reka Ulang Pembunuhan Sadis Wanita Digelar Tertutup

Kompas.com, 22 Januari 2025, 11:20 WIB
Teguh Pribadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Polda Sumut melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Mutiap Pratiwi (26) di rumah tersangka utama, Joe Frisco Johan (36), di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (21/1/2025).

Pantauan di lokasi, rekonstruksi dilakukan secara tertutup. Polisi menjaga dan menutup pintu masuk lantai satu rumah nomor 341 dari pantauan awak media.

Reka ulang ini dilakukan di dalam rumah dan hanya dihadiri kuasa hukum tersangka, kuasa hukum keluarga korban dan sejumlah jaksa. Rekonstruksi dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.20 WIB. 

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Tas di Karo, 2 Eksekutor Pembuang Jasad Korban Buron

Polisi menghadirkan 6 orang tersangka, termasuk pelaku utama Joe Frisco Johan. Dalam rekonstruksi, 30 adegan yang diperagakan. 

“Saya minta kepada kepolisian dan kejaksaan, dikuatkan lah Pasal 338 dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” kata kuasa hukum korban Hans Silalahi ditemui usai rekonstruksi, Selasa malam.

“Ada 30 adegan yang diperagakan," lanjut Hans lantas menyebutkan ada adegan paling sadis saat pelaku melukai area sensitif korban.

Ia melanjutkan, ada dua oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini dan turut dihadirkan dalam rekonstruksi. 

Hans juga menyampaikan permintaan keluarga korban agar kasus ini diproses secara tegak lurus.

“Kita meminta kepada pihak yang berwajib dan kepolisian, kasus ini juga akan kami kawal sampai persidangan,” ucapnya.

Salah satu anggota Polda Sumut yang hendak diwawancarai awak media menolak dikonfirmasi. Ia tak menanggapi alasan rekonstruksi dilakukan secara tertutup.

Sebelumnya, jasad Mutia Pratiwi ditemukan dalam tas di pinggir jalan Jamin Ginting di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024).

Korban merupakan warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Mutiara Pratiwi alias Sela menjalin hubungan sebulan terakhir dengan Joe usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.

Korban tewas dianiaya hingga tewas di tangan pelaku Joe Frisco Johan di kediaman di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsianar, Minggu (20/10/2024).

Joe melakukan kekerasan terhadap korban hingga tewas dengan cara menggunakan tangan serta gagang sapu berbahan kayu.

Penyiksaan terhadap korban diduga dilakukan pelaku di bawah pengaruh narkoba jenis sabu. 

Setelah itu, jasad korban dibuang atas perintah Joe. Polisi turut mengamankan dua eksekutor pembuang jasad korban, yakni Sahrul dan Iswandi. 

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Tas di Karo, Begini Kronologi Joe Frisco Bunuh Pacarnya

Kasus ini melibatkan dua oknum kepolisian, yakni Jeffry Hendrik Siregar, anggota Polres Pematangsiantar yang saat itu menjabat sebagai Kanit SPKT dan Hendra Purba, anggota Polres Simalungun.

Kedua anggota polisi itu mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya dan turut terlibat sebagai saksi yang absen melapor. Polisi juga menetapkan dua tersangka lain dan statusnya buron alias DPO.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau