MEDAN, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa IAS (17), seorang pelajar di Kota Medan, setelah menjadi korban pencabulan di dalam mobil oleh pacarnya.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, peristiwa yang menimpa IAS terjadi pada Rabu (22/1/2025).
"Awalnya pelaku, AB (31), menjemput korban dari rumahnya menggunakan mobil," kata Janton kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/1/2025).
Lalu, pelaku membawa korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA ke ruko di Jalan Almunium I, Kelurahan Tanjung Mulia. Pelaku memarkirkan mobilnya.
Baca juga: Pemuda Ditangkap Lantaran Cabuli 2 Anak yang Sering ke Indekosnya
"Di situ, pelaku mencabuli korban," ujar Janton.
Sepulangnya dari situ, korban mengadu ke orangtuanya. Tak terima atas perlakuan pelaku, orangtua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.
"Tak lama, pelaku kami amankan. Hasil interogasi, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Saat ini, kami masih dalami keterangan pelaku," ujar Janton.
Kini, pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 76 E UU No. 35 Tahun 2014.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang