PALEMBANG, KOMPAS.com – Polres Lahat, Sumatera Selatan, akan mengenakan pasal berlapis terhadap Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), dua bandar narkoba yang menyerang tiga anggota polisi hingga menyebabkan Bripda Faras Nabhan Atallah gugur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto mengatakan, kedua tersangka tak hanya dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tetapi juga Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Karena secara sengaja keduanya melukai petugas hingga meninggal dunia. Selain itu, dilapisi dengan Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tegas Sunarto, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: 1 Polisi Gugur Disabet Sajam Saat Gerebek Bandar Narkoba di Lahat, 2 Terluka
Sunarto menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ebi dan Lindi adalah residivis yang pernah terlibat kasus pencurian motor dan narkoba di beberapa lokasi.
“Mereka sempat ditangkap Polres Empat Lawang dalam kasus curanmor dan narkoba. Kami akan kembangkan terus dan menggali keterangan dari para tersangka,” ujarnya.
Pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku juga menunjukkan hasil positif narkoba. Saat ini, polisi masih menyelidiki jaringan narkoba yang terhubung dengan mereka.
“Semuanya saat ini masih kami dalami, siapa saja jaringan mereka yang terlibat,” jelas Sunarto.
Baca juga: Ayah Bripda Faras, Kompol Ahmad Fauzi: Anak Saya Mati Syahid
Sebelumnya, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro menyatakan bahwa kedua tersangka juga akan dijerat pasal terkait tindak pidana umum, seperti pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap petugas.
“Mereka terlibat ini juga akan kita kaitkan dengan tindak pidana umum, apakah pembunuhan berencana atau penganiayaan. Mengingat perbuatan mereka sudah melukai petugas,” kata God saat menghadiri pemakaman Bripda Anumerta Faras di TPU Kebun Bunga, Palembang, Rabu (22/1/2025).
Penggerebekan di rumah Ebi di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat pada Rabu (22/1/2025) pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Kronologi Bripda Faras Tewas Ditikam Saat Gerebek Bandar Narkoba di Lahat
Saat digerebek, Ebi melakukan perlawanan dengan pisau, melukai tiga anggota polisi.
“Saat digerebek, tersangka ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau. Tiga anggota kami mengalami luka, dua masih dirawat di rumah sakit dan sudah selesai operasi, satu orang gugur,” ujar God.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang