MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan menahan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Polmudi Sagala (55), pada Jumat (31/1/2025).
Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Internet Service Provider (ISP) yang merugikan negara sebesar Rp 2.832.502.714.
Selain Polmudi, Kejaksaan juga menahan Hanson Einstein (42), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut.
Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Taput, Mangasitua Simanjuntak, mengungkapkan bahwa proyek yang diduga dikorupsi oleh keduanya bersumber dari dana APBD Kabupaten Taput untuk tahun 2020 dan 2021.
"Saat itu, PS (Polmudi) selaku Kadis Kominfo dan pengguna anggaran periode tahun 2017 sampai 2022, sedangkan HES (Hanson) selaku Kasubag Program dan Keuangan Kominfo Taput serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode tahun 2019 sampai dengan 2021," ujar Mangasitua dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Adelin Lis dan Kronologi Pemulangannya dari Singapura ke Indonesia
Baca juga: Profil Harun Masiku dan Kasus yang Menjeratnya
Mangasitua belum merinci modus operandi yang digunakan oleh keduanya dalam melakukan korupsi.
Namun, pihaknya menjelaskan bahwa dasar penahanan dan penetapan tersangka didasarkan pada temuan dua alat bukti yang sah.
Akibat dugaan korupsi ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2.832.502.714.
"Berdasarkan laporan hasil audit dari BPKP Sumatera Utara, tindakan para tersangka menimbulkan kerugian negara, yaitu pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.009.959.177 dan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.822.543.537," tambah Mangasitua.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas II B, Tarutung, Taput untuk proses hukum lebih lanjut.
"Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 31 Januari 2025 sampai dengan 19 Februari 2025," tutupnya.
Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang