MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan rumah seorang petani 'terpenjara' atau dikelilingi parit sepanjang 80 meter dengan lebar 5 meter, viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di bibir Danau Toba yang terletak di Dusun 1, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Dilihat dari akun Instagram @digitalnews_id, tampak pemilik rumah terpaksa harus ke parit untuk mengantarkan anaknya sekolah.
Tampak petani itu menggendong anaknya dengan susah payah.
Baca juga: Anggota Polisi Ditemukan Istrinya Gantung Diri di Pintu Mapolsek Harian Samosir
Lalu saat ingin naik ke atas parit, keduanya pun terjatuh.
Di video itu juga muncul narasi suara seorang anak yang memohon agar pemerintah mengatasi masalah yang dihadapinya.
"Bapak Prabowo, bapak presiden, tolonglah kami, ngak ada lagi jalan kami. Kalau aku ke sekolah lewat air, harus digendong bapak. Tolonglah kami Tuhan, biar kami bisa main lagi sama adek," tulis narasi video.
Pemilik rumah, Darma Sari Ambarita (32), membenarkan video yang beredar.
Dia lalu menceritakan duduk perkara yang dialaminya.
Kata dia, awalnya tidak ada parit yang mengelilingi rumahnya, sampai akhirnya dia terlibat konflik dengan pria yang memiliki marga yang sama, berinisial TA.
Darma mengatakan pria itu tidak mempunyai hubungan darah dengannya, namun mengeklaim rumah dan tanah yang ditempati Darma adalah peninggalan ayah TA.
"Kebetulan TA, hanya karena satu marga saja. Kalau dari silsilah ke keluarga sudah jauh," ujar Darma saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, Darma mengatakan bahwa antara ayah TA dengan orang tuanya dulunya berteman, namun tidak pernah terjadi keributan atau pun membicarakan hal yang berkaitan dengan tanah yang ditempatinya.
"Kenapa saya berani mengatakan itu tanah saya? Karena kebetulan rumah yang saya tinggali adalah peninggalan dari orang tua. Di mana rumah ini didirikan pada tahun 1982 dan itu masih disaksikan, proses pembangunannya masih disaksikan oleh orang tua si pelaku (TA)," ujarnya.
"Dan, selama proses pembangunan sampai ke masa hidup orang tua saya dan orang tua si pelaku, itu tidak pernah terjadi yang namanya keributan," tambahnya.