MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MT (20) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membacok orangtua pacarnya, JS (40), dengan menggunakan parang.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada hari Senin (10/2/2025).
Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH Purba, menjelaskan bahwa penganiayaan berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Viral Video Pria di Banten Ditahan gara-gara Tabrak Bebek Malah Diminta Ganti Kambing
Saat itu, korban sedang berjalan di lokasi kejadian ketika tiba-tiba pelaku menyerangnya dengan parang.
"Pelaku MT mengayunkan parang panjang atau parang rumput ke arah korban JS, sehingga JS mengalami luka berdarah di bagian tangan kanan," ungkap JH Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).
Setelah kejadian, warga setempat melaporkan insiden tersebut kepada polisi.
Pada hari yang sama, pelaku berhasil ditangkap.
"Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah parang panjang dan satu buah meja kecil yang digunakan oleh korban untuk menangkis parang yang diayunkan oleh pelaku," tambah JH Purba.
Menurut keterangan Turnip, saat diinterogasi, MT mengaku bahwa motif penganiayaan tersebut adalah rasa kesal.
Baca juga: Gara-gara Banting Pintu, Pria di Langkat Bacok Menantu hingga Tewas
Sebelumnya, pelaku sempat berpacaran dengan anak korban yang masih berstatus pelajar SMA.
Korban kemudian menemui pelaku dan memintanya untuk mengakhiri hubungan dengan anaknya.
"Jadi motifnya sakit hati, karena pernah ditegur korban. Korban tidak suka dengan pelaku menjalin hubungan dengan anaknya," jelas Turnip.
Saat ini, pelaku MT ditahan di Polsek Datuk Bandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang