MEDAN, KOMPAS.com - Fadli (45) mengaku nekat merampok dan menghabisi sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44), untuk menutupi utang-utangnya.
"Saya punya utang Rp 30 juta," kata Fadli saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Selasa (25/2/2025).
Setelah membunuh Jannus, Fadli menyebutkan hendak menjual mobil korban kepada F seharga Rp 25 juta.
Fadli berencana menggunakan uang itu untuk menutupi utangnya dan membuka usaha.
"Untuk buka usaha jualan telur dan pembayaran kredit mobil yang nunggak," sebut Fadli.
Sebelumnya diberitakan, Fadli membunuh Jannus pada Minggu (23/2/2025).
Mulanya, dia memesan taksi online melalui aplikasi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Sebelum memesan, dia sudah merencanakan perampokan dengan mengasah sebilah pisau di rumah," ucap Gidion.
Tak lama, korban bertemu dengan pelaku di Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor.
Pelaku pun masuk ke dalam mobil dan pergi dari lokasi bersama korban.
Setibanya di Jalan Pariama, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan kakaknya hendak ikut naik mobil.
Tak lama, pelaku dari arah belakang lekas menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
Lalu, pelaku mengambil alih kemudi dan membuang mayat korban ke daerah Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah itu, pelaku membawa mobil korban ke Gang Keluarga, Jalan Jamin Ginting.
Di situ, Fadli hendak menjual mobil korban kepada seseorang berinisial F seharga Rp 25 juta.