Editor
KOMPAS.com - Bripka J, personel Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, meminta maaf setelah videonya menendang kepala seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Eva viral di media sosial.
Ia mengakui tindakannya sebagai respons spontan karena kesal motornya dibakar oleh Eva.
Baca juga: Polisi Labuhan Batu Tendang Kepala Wanita ODGJ karena Motornya Dibakar
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Eva diduga menyiramkan bensin dan membakar sepeda motor milik Bripka J.
"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi bawa bensin wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi. Jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/3/2025) malam.
Baca juga: Polisi Labuhanbatu yang Tendang Kepala Wanita ODGJ Minta Maaf
Namun, setelah insiden itu viral, Bripka J mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban serta keluarganya.
"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (keluarga) ODGJ itu," kata Siti.
Saat ini, Bripka J masih menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu.
Polda Sumut juga belum menentukan apakah akan ada sanksi etik terhadap Bripka J.
Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan Bripka J menendang kepala seorang perempuan ODGJ di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, viral di media sosial.
Dalam video itu, warga sempat melarang tindakan kekerasan terhadap korban.
"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.
Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria. (Kontibutor Medan Rahmat Utomo|Editor: Farid Assifa)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang