Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Sadar, Warga Medan Gunakan Ribuan Liter Pertalite Oplosan Setiap Hari

Kompas.com, 8 Maret 2025, 05:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sebuah SPBU di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, terbongkar mengoplos bahan bakar jenis pertalite dengan bensin oktan rendah.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil tangki mencurigakan yang masuk ke area SPBU pada Rabu (5/3/2025).

Mobil tangki berpelat BK 8049 WO itu tampak seperti kendaraan resmi milik Pertamina karena bertuliskan PT Elnusa Petrofin.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa mobil tersebut sudah tidak lagi terikat kontrak dengan Pertamina sejak November 2023.

Baca juga: SPBU yang Oplos Pertalite di Medan Pesan Bensin Oktan 87 Sebanyak 24 Ton Per Minggu

Kecurigaan semakin kuat ketika polisi bersama pihak Pertamina melakukan uji laboratorium terhadap BBM yang dibawa oleh mobil tangki tersebut.

Hasilnya menunjukkan bahwa bahan bakar yang diangkut memiliki angka oktan 87, jauh di bawah standar pemerintah untuk pertalite.

Baca juga: SPBU di Medan Terungkap Oplos Pertalite dengan Bensin Oktan 87

“Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline (atau bensin),” ujar Manajer Retail Sales Sumbagut, Edith Indra Triyadi, Jumat (7/3/2025).

Dari pengakuan sopir, bensin oktan 87 tersebut diambil dari sebuah gudang di daerah Hamparan Perak.

Sudah delapan bulan sopir tersebut memasok bensin oktan 87 ke SPBU tersebut untuk dioplos.

Polisi pun kini sedang mendalami asal-usul dan jaringan pemasok bahan bakar ilegal tersebut.

Modus Oplosan di SPBU

Praktik pengoplosan dilakukan dengan mencampurkan bensin oktan 87 ke dalam tangki timbun SPBU yang sudah berisi pertalite resmi.

Setelah tercampur, BBM hasil oplosan tersebut dijual kembali kepada konsumen dengan harga pertalite resmi, yaitu Rp 10.000 per liter.

Modus ini memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan menjual pertalite asli.

Jika menjual pertalite biasa hanya memberikan margin Rp 300 per liter, maka dengan mencampur bensin oktan 87, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 1.000 per liter.

SPBU ini menerima pasokan bensin oktan 87 sebanyak 24.000 liter per minggu dan telah menjalankan praktik ini selama delapan bulan.

Berdasarkan perhitungan, total bensin oplosan yang telah digunakan mencapai 768.000 liter.

Dengan skema keuntungan yang lebih besar dari hasil oplosan tersebut, diperkirakan SPBU ini telah meraup keuntungan sekitar Rp 768 juta.

Tiga Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan

Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini, yakni Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer SPBU, Untung (58) selaku sopir, dan Yudhi Timsah Pratama (38) selaku kernet.

Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak gudang penyimpanan bensin oktan 87 serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan pengoplosan BBM oplosan ini. (Kontributor Medan Goklas Wisely|Editor: Eris Eka Jaya)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau