MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara menyatakan tidak menemukan bukti bahwa bandar sabu bernama Endar pernah menyetor uang Rp 190 juta ke Polres Labuhanbatu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan pengakuan Endar tidak didukung saksi atau bukti transaksi perbankan.
"Hasil penyelidikan tidak menemukan bukti kuat yang mendukung pengakuan (Endar) tersebut. Tidak ada saksi atau bukti transaksi perbankan yang mengarah pada dugaan aliran dana konsorsium itu," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Polisi Pemeras, 2 Perwira Polda Kepri Paksa Pengguna Narkoba Ajukan Pinjol untuk Selesaikan Kasus
Yudhi menambahkan, Endar sebelumnya mengeklaim memiliki bukti setoran uang ke Polres Labuhanbatu, namun hingga kini tidak pernah menyerahkannya.
"Polda Sumut siap melanjutkan proses hukum jika ditemukan bukti baru yang valid. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang," katanya.
Meski tuduhan Endar tidak terbukti, penyelidikan menemukan bahwa Endar memiliki hubungan pertemanan dengan Aiptu Riswan Siregar, anggota Polres Labuhanbatu.
Baca juga: 9 Polisi Peras Pengguna Narkoba, Paksa Ajukan Pinjol Rp 20 Juta untuk Uang Damai
Yudhi mengungkapkan, Endar pernah menyetor uang Rp 900.000 dan Rp 600.000 kepada Riswan untuk membayar tukang yang memperbaiki tempat cuci kendaraan milik Riswan.
"Terkait hal ini, Oknum RS akan diproses atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut," tutup Yudhi.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Endar mengaku menyetor uang Rp 190 juta ke Polres Labuhanbatu setiap bulan melalui Riswan Siregar. Endar juga menyatakan siap memberikan keterangan ke Propam terkait pernyataannya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, memastikan pihaknya telah memeriksa Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L Malau dan Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman.
"Kalau salah, saya tidak akan ragu menindak anggota. Tapi kalau benar, tidak ada pelanggaran, akan kami sampaikan tidak ada pelanggaran," tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang