Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Medan Rampok Uang Kakaknya Rp 230 Juta untuk Beli Mobil dan Judi "Online"

Kompas.com, 25 Maret 2025, 06:06 WIB
Rahmat Utomo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Ali (47) merampok uang milik kakaknya senilai Rp 230 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli mobil dan bermain judi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan kejadian ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, karyawan PT Widya Tekhno, Adek Fakhrizal, diperintahkan oleh pemilik PT tersebut—yang merupakan kakak dari Ali—untuk menyetorkan uang perusahaan sebesar Rp 510 juta ke bank.

"Sebelum mengantar uangnya, pelapor (Adek) memasukkan Rp 280 juta ke dalam tas ransel dan Rp 230 juta ke dalam jok sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya," ujar Sumaryono dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025) malam.

Baca juga: Karyawan Pabrik Sepatu di Serang Jadi Korban Perampokan, Uang THR Rp 10 Juta Melayang...

Saat baru berjalan 100 meter dari kantor, Ali menghentikan Adek dan berpura-pura meminta tumpangan. Saat dibonceng, Ali menanyakan tujuan Adek.

"Lalu tersangka berkata, 'Berani kali setor uang taruh di tas uangnya'. Dan dijawab Adek, di dalam jok juga sudah penuh (uangnya)," kata Sumaryono.

Ketika tiba di persimpangan Jalan Berlian Sari dan Jalan Brigjen Zein Hamid, Ali menyuruh Adek berhenti untuk membelikannya rokok. Namun, Adek menolak. Ali kemudian memaksa merebut tas ransel Adek, tetapi gagal.

"Pelaku kemudian mendorong tubuh Adek hingga menjauh dari motornya, lalu membawa kabur sepeda motor beserta uang tunai Rp 230 juta yang disimpan di jok motor," ungkap Sumaryono.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Penggelapan 8 Mobil Rental di Simalungun, Jual Mobil yang Dipinjam

Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya menangkap Ali pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di indekosnya di Jalan Jermal XV Kramat Indah, Kecamatan Medan Denai.

"Hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya," ujar Sumaryono.

Ali mengaku uang hasil rampokan digunakan untuk membeli mobil Toyota Calya merah seharga Rp 112 juta, perhiasan emas senilai Rp 35 juta, serta membayar utang Rp 15 juta. Selain itu, sekitar Rp 50 juta digunakan untuk bermain judi online, sementara sisa uang tunai Rp 3 juta masih ada di tangannya.

"Saat ini pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," kata Sumaryono.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau