Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak UU TNI di Medan Berlangsung hingga Malam, Bubar Usai Polisi Ancam Tembakan "Water Canon"

Kompas.com, 26 Maret 2025, 20:43 WIB
Goklas Wisely ,
Krisiandi

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumut Bergerak menggelar aksi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terbaru di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara pada Rabu (26/3/2025).

Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 19.30 WIB, massa masih menggelar aksi di depan gerbang pintu keluar DPRD Sumut dengan membakar ban dan berorasi.

Sementara itu, sejumlah personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP tampak berjaga-jaga.

Percekcokan sempat terjadi ketika massa aksi menggoyang pagar.

Baca juga: Cerita Pemudik Gratis di Medan: Hemat Biaya, Bisa Berkumpul dengan Keluarga

Tak lama kemudian, terdengar perintah dari mobil komando polisi agar massa aksi membubarkan diri.

Dua mobil water cannon pun dikerahkan dari dalam DPRD Medan menuju bagian luar pintu keluar.

Polisi memperingatkan bahwa jika dalam hitungan kesepuluh massa aksi tidak bubar, maka water cannon akan digunakan.

Pada hitungan ke delapan, massa aksi memberi tanda untuk segera meninggalkan lokasi.

Mereka membawa satu unit pikap yang dilengkapi pengeras suara, sementara polisi menahan diri untuk tidak menggunakan water cannon.

Perlahan-lahan, massa aksi mulai beranjak dari pintu gerbang DPRD Sumut, namun tidak langsung bubar.

Mereka justru mengitari Lapangan Benteng yang berada di depan gedung DPRD Sumut, diikuti oleh kepolisian dari belakang.


Aksi tersebut berakhir ketika massa membubarkan diri tepat di depan Balai Kota Medan.

Ikhsan, salah satu perwakilan massa aksi, menjelaskan bahwa mereka telah menggelar aksi sejak pukul 14.00 WIB.

Namun, mereka merasa kesal karena tidak ada perwakilan DPRD Sumut yang menyambut aspirasi mereka.

"Maka dari itu kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Sumut, karena tidak mendengar aspirasi yang kami sampaikan," kata Ikhsan, mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Dia juga menyampaikan lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Baca juga: Disdik Sumut Siapkan Sanksi untuk Kepala SMAN 4 Medan Terkait Pungutan Dana Pensiunan Guru

Pertama, mendesak Presiden dan DPR RI untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pencabutan UU TNI terbaru.

Kedua, meminta DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ketiga, mengecam tindakan represif oleh polisi terhadap massa aksi.

Keempat, menolak efisiensi anggaran yang berdampak pada dunia pendidikan. Kelima, menolak RUU Polri yang tengah dibahas untuk disahkan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau