Editor
KOMPAS.com - Insiden cekcok di dalam pesawat Wings Air yang melibatkan seorang penumpang wanita viral di media sosial.
Penumpang wanita tersebut adalah MZ, yang belakangan diketahui adalah Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan baju putih terlibat adu mulut dengan pramugari berseragam merah.
Percekcokan itu terekam kamera penumpang lain.
"Kau datang terlambat. Awaslah, aku udah mau duduk. Udahlah, selesai. Kau yang memperpanjang," ucap wanita tersebut dalam video.
Video itu memunculkan narasi bahwa Megawati Zebua mendorong dan mencekik pramugari. Namun, hingga kini belum ada bukti hukum atas tuduhan tersebut.
Baca juga: Video Viral Wanita Diduga Anggota DPRD Sumut Mencekik Pramugari Wings Air
Keterangan Resmi dari Wings Air
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan insiden itu terjadi pada Sabtu, 13 April 2025.
Pesawat saat itu dijadwalkan terbang dari Bandara Gunungsitoli menuju Kualanamu, dengan MZ duduk di kursi 19F.
Menurut Danang, MZ membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin.
Saat pramugari meminta koper itu dimasukkan ke bagasi kargo belakang sesuai prosedur keselamatan, MZ menolak.
"Pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," ujar Danang dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).
Danang juga menyatakan bahwa penumpang tersebut melakukan dorongan terhadap pramugari saat dilakukan pendekatan lanjutan.
"Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command dan kemudian kepada tim ramp. Setelah itu, koordinasi dilakukan dengan AVSEC (Aviation Security) dan MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Wings Air menegaskan bahwa pihaknya tengah menempuh langkah hukum atas insiden ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan penerbangan yang aman dan profesional.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari, Wings Air Tempuh Jalur Hukum