Adapun Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan, insiden itu terjadi pada 13 April 2025.
Saat itu, pesawat hendak berangkat dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.
Megawati duduk di kursi 19 F membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, Lidya mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
"Namun, pelanggan (Megawati) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang.
"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (Megawati) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," katanya.
Adapun Lidya telah melaporkan Megawati ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan dan tentang keselamatan penerbangan.
Kini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang