MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang pada Kamis (17/4/2025).
Salah satu alasan pencopotan Mulyadi adalah diduga mencemarkan nama baik Bobby Nasution.
Namun, saat ditanya secara mendetail mengenai alasan penonaktifan Mulyadi, Bobby irit bicara.
Baca juga: Bobby Nonaktifkan Kadis Perindag Sumut karena Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur
Dia hanya mengatakan bahwa Mulyadi mengirim pesan di grup aplikasi percakapan Pemprov Sumut yang menurutnya tidak pantas.
"Kemarin dia (Mulyadi) ada mengirim percakapan di grup resmi pemerintah, kan enggak cocok ya," ujar Bobby saat ditanya wartawan, usai menghadiri acara Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan Pelayanan Vasektomi Serentak di Kota Binjai, Senin (21/4/2025).
Usai berbicara singkat, Bobby kemudian meninggalkan lokasi acara tanpa mendetailkan pesan percakapan apa yang dikirim Mulyadi.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan meskipun Mulyadi diduga melakukan pencemaran nama baik Bobby Nasution, Sulaiman masih belum menjelaskan pencemaran nama baik yang dimaksud.
Kata dia, seharusnya Bobby bisa saja membawa kasus ini ke ranah pidana, namun Bobby lebih memilih menyelesaikan persoalan ini di ranah internal.
"Sebenarnya (persoalan) ini sudah (bisa) masuk ranah pidana. Tapi karena kebijaksanaan daripada Pak Gubernur, dia tidak mau membawanya ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal saja," ujar Sulaiman, Jumat (18/4/2025).
Kata Sulaiman, sampai sejauh ini, pihaknya belum menyimpulkan hasil pemeriksaan, sebab proses pemeriksaan masih berlangsung.
Mulyadi sendiri merupakan pejabat kelima di jajaran Pemprov Sumut yang dinonaktifkan Bobby dalam kurun waktu seminggu belakangan ini.
Baca juga: Penjelasan Bobby Nasution Nonaktifkan 4 Pejabat Strategis Pemprov Sumut
Sebelumnya, empat pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butar-butar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Abdul Haris Lubis.
Penonaktifan dilakukan menyusul berkaitan dengan dugaan berbagai penyimpangan, mulai dari korupsi hingga penyalahgunaan jabatan.
Kompas.com sempat menghubungi Mulyadi lewat sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp, namun belum direspons.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang