MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama M. Umar (28) gagal melarikan diri seusai mencuri uang dari dalam rumah seorang dokter di Kota Medan.
Ia tertangkap setelah terjebak di plafon rumah korban.
Kepala Polsek Delitua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mulanya, petugas mendapat kabar dari korban bernama Aulia Rahman Berutu (33) bahwa ada seseorang di atas plafon rumahnya di Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor.
Baca juga: Viral Pencuri Ponsel Keluarga Pasien RSUD di Medan, Masuk Kamar Mengaku Hendak Jenguk
Tak lama, petugas yang sedang patroli mendatangi rumah korban dan melakukan penyisiran. Didapati plafon dekat pintu masuk rumah dan kamar korban bolong.
"Petugas mendengar suara berisik dari atas plafon rumah korban. Setelah dicek, ternyata pelaku terjebak di atas plafon itu," ujar Sarianto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Jumat (25/4/2025).
Tak lama, pelaku menyerah dan keluar dari atas plafon rumah korban. Saat interogasi, pelaku mengaku mencuri dompet korban dari dalam kamar.
"Dompet itu berisi uang tunai Rp 1 jutaan dan 450 ringgit Malaysia," ujar Sarianto.
Pelaku pun mengaku, mulanya masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela. Setelah itu, dia masuk ke dalam plafon menuju kamar korban.
Baca juga: Kesal Dipecat, Eks Pegawai Warkop di Medan Balas Dendam Curi Mesin Kopi Rp 12 Juta
Saat hendak kabur, rupanya korban pulang ke rumah. Alhasil, korban kebingungan untuk melarikan diri karena terjebak di atas plafon.
Kini, pelaku telah ditahan di Polsek Delitua untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang