MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut membongkar sindikat pemalsu dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) antarprovinsi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Sebanyak 11 orang ditangkap dalam pengungkapan ini.
Identitas para pelaku yakni Janfrisa Sembiring (36), Muhammad Tebri (38), Muslim (33), Edi Nuriswan (47), Dwi Rijki Suteja (31), Bobby Leonardus Sembiring (42), Dedy Saputra (46), Robi Anzalni (36), Febi Donal (39), Leonardus Jui Vernianto (33), dan Indra Wijaya (30).
Saat beraksi, para tersangka memiliki peran yang berbeda;
ada yang membuat dokumen palsu, pemilik bengkel mobil, distributor, debt collector, perantara, dan pemesan.
Baca juga: Dilaporkan Bupati Tasikmalaya soal Dugaan Pemalsuan Surat, Wakil Bupati: Saya Hanya Jalankan Tugas
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan para pelaku beraksi bila ada yang melakukan pemesanan dokumen palsu.
"Jadi pemalsuan (dokumen kendaraan) di Sumut, namun mobil-mobilnya ini berada di luar Sumut, jadi ada yang kita sita dari berbagai daerah (mobilnya), karena mobilnya di luar daerah, suratnya dari Sumut," ujar Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/5/2025).
Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pengungkapan bermula pada 11 Maret 2025.
Mulanya, polisi mendapat informasi bahwa salah satu rumah di Jalan Jamin Ginting Km 14, Kota Medan, dijadikan tempat memproduksi STNK dan BPKB palsu.
Polisi kemudian menyelidikinya dan menangkap Janfrisa, sang pelaku utama.
Saat diinterogasi, tersangka Janfrisa mengaku sudah hampir 3 tahun menjalankan bisnis haram pemalsuan dokumen tersebut.
"Dari satu dokumen STNK dan BPKB yang diperjualbelikan, dia (mematok) harga Rp 750.000 sampai Rp 4 juta tergantung dari jenis kendaraannya," ujar Sumaryono.
Sejauh ini, kata Sumaryono, total sudah ada 700 dokumen palsu yang dibuatnya dan tersebar di seluruh Indonesia.
Lalu dari rangkaian penyelidikan sindikat ini, kata Sumaryono, ada 3 klaster bagaimana cara sindikat ini beraksi.
Klaster pertama yakni pemilik bengkel mobil Mini Cooper bernama Muhammad Tebri.