MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Utara (Sumut) dr Rizky Adriyansyah mengaku menerima surat pemberhentian dari RSUP Adam Malik pada 2 Mei 2025.
Ia menduga kuat, surat itu dibuat karena ada tekanan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Surat itu dibuat 30 April, tetapi karena 1 Mei itu libur, jadi tanggal 2 baru saya terima suratnya," kata Rizky yang juga Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (6/5/2025).
Dia menyampaikan, telah merespons surat itu dengan melayangkan surat keberatan kepada RSUP Adam Malik sejak 5 Mei 2025. Hal itu dilakukannya karena mendapati beberapa kejanggalan.
Baca juga: RS Adam Malik Hentikan Dokter Anak Ketua IDAI Sumut, Ini Alasannya
"Tentu saya sampaikan dulu keberatan. Jika tidak ada jawaban, atau jawabannya menurut kami belum logis, maka saya akan bawa ke jalur hukum seperti ke PTUN atau lainnya," ujar Rizky.
Dia menjelaskan, alasan pemberhentian dari RSUP Adam Malik berdasarkan hasil evaluasi.
Namun, janggalnya, pihak RSUP Adam Malik tidak menerangkan isi, dasar, maupun indikator evaluasi yang dimaksud.
Terlebih lagi, lanjut Rizky, selama ini hubungannya dengan pihak manajemen rumah sakit sangat baik.
Bahkan, dia tidak pernah diberikan surat peringatan apa pun sebagai tanda adanya pelanggaran.
Baca juga: Mutasi Dokter Piprim Mendadak, RSCM: Surat Keputusan dari Kemenkes
"Jadi, surat itu muncul karena karena ada tekanan kekuasaan, dalam hal ini Kemenkes. Jadi, ada pesanan kekuasaan yang ingin saya diberhentikan atau putus kontrak," tegas Rizky.
Ia menduga kuat, surat itu dikeluarkan lantaran sikap Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menolak pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak oleh Kementerian Kesehatan.
"Saya bersuara tentang bagaimana seharusnya kolegium itu. Saya rasa surat itu sangat terkait dengan sikap organisasi IDAI," ucap Rizky.
"Karena sebelum saya, ada tiga dokter yang diberhentikan juga dari rumah sakit vertikal dan mereka pengurus IDAI," tambahnya.
Dia pun berharap, ke depan ada ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, tidak dalam konteks mengubah sikap IDAI terkait kolegium.
"Saya akan membuka diri untuk media. Harapan saya juga, untuk pasien saya agar bersabar, tenang, dan tak perlu khawatir," ujar Rizky.
Baca juga: Kemenkes Mutasi Dokter Mendadak, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Tanggapan RS
Sebelumnya diberitakan, Manajer Hukum dan Humas RSUP Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, mengatakan, Rizky adalah dokter mitra berstatus ASN non-Kemenkes yang turut memberikan pelayanan di RSUP Adam Malik melalui perjanjian kerja sama pelayanan medis.
"Setelah melakukan serangkaian prosedur evaluasi internal, kami memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama tersebut," kata Rosario kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (5/5/2025).
"Dengan berbagai pertimbangan, dan mengembalikan yang bersangkutan kepada unit kerja tempatnya menjalankan tugas sebagai ASN," tuturnya.
Adapun Rosario tidak merinci apa kesalahan yang dilakukan dr Rizky berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Namun, Rosario memastikan, keputusan tersebut tidak akan menganggu pelayanan RSUP Adam Malik.
Sebab, terdapat dokter spesialis dengan keahlian yang sama di rumah sakit. "Sehingga semua pasien beliau akan tetap dilayani dengan baik di RS Adam Malik," ucap Rosario.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang