MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) intensif memberantas premanisme di wilayahnya.
Dalam kurun waktu dua minggu, dari 1 Mei hingga 14 Mei 2025, mereka melaksanakan Operasi Pekat Toba yang berhasil mengungkap 954 kasus premanisme dan menangkap 1.130 pelaku.
Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, menjelaskan bahwa dari total pelaku yang ditangkap, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus.
"Sisanya, 952 pelaku dalam 818 kasus menjalani pembinaan. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 61 juta, 27 senjata tajam, 8 sepeda motor, puluhan atribut parkir liar, hingga bendera ormas," ungkap Rony dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Cerita Mulyana, Sopir Bus AKAP Dipalak Preman, Pintu Digedor-gedor sampai Diancam Digembosi
Dari hasil operasi tersebut, aksi premanisme didominasi oleh kasus pungutan liar dengan total 839 kasus, diikuti 42 kasus pemerasan, 64 kasus penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya.
Rony juga menekankan bahwa pihaknya memprioritaskan penumpasan premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Tindakan ini merupakan atensi langsung dari Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, karena dianggap mengganggu keamanan serta menghambat investasi.
“Ini perintah Presiden, dan Kapolri menegaskan untuk menindak tegas premanisme yang berkedok ormas. Ini demi menjaga iklim investasi dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Sumut,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang mereka saksikan atau ketahui.
“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media,” tutup Rony.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang