MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penanganan terhadap kasus pembacokan yang menimpa Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, John Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof (25).
Polisi menangkap pelaku ketiga, Mardiansyah (38), pada Minggu (25/5/2025).
Mardiansyah ditangkap setelah sebelumnya dua pelaku lainnya, Surya Darma dan Alpa Patria Lubis, telah lebih dulu diamankan.
Penangkapan Mardiansyah berlangsung di Dusun IV Kampung Banjaran, Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Anggota Ormas PP Otaki Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang
Kasubid Penmas Polda Sumut, Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa Mardiansyah berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membonceng Surya menuju lokasi pembacokan.
"Jadi peran Mardiansyah ini membonceng Surya Darma ke lokasi pembacokan," ungkap Siti saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/5/2025).
Terkait motif di balik penganiayaan tersebut, Siti menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih proses penyelidikan," katanya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, mengungkapkan bahwa Alpa Patria merupakan otak dari penyerangan tersebut.
Meskipun belum menjelaskan secara perinci peran Alpa, diketahui bahwa ia merupakan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila.
"(Alpa) Ini otak pelaku jabatannya Wakil Koti (Komando Inti Mahatidana) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang," jelas Sumaryono.
Baca juga: Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Diserang OTK, Luka Bacok Parang pada Tangan
Setelah kejadian pembacokan, Alpa dan Surya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Alpa ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan, sedangkan Surya ditangkap pada Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.
Keduanya diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan tindak kekerasan dan kini ditahan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Ladang Sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025).
Sekitar pukul 09.35 WIB, John dan Acensio berangkat ke ladang mereka dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
Baca juga: Anggota Ormas Pemuda Pancasila Diduga Dalangi Penyerangan Jaksa Kejari Deli Serdang
"Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing berisikan senjata tajam berupa parang, dan saat itu juga korban dibacok oleh OTK," kata Boy dalam keterangan tertulisnya.
Saat pembacokan terjadi, sopir pengangkut sawit datang menolong, sementara para pelaku melarikan diri.
Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat luka sabetan parang yang mereka alami.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang